Manokwari (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Papua Barat, mendorong pengembangan pariwisata di Kabupaten Kaimana dengan menerapkan sistem pembayaran berbasis digital. Kepala Perwakilan BI Papua Barat Rommy Sariu Tamawiwy di Manokwari, Selasa, mengatakan sistem pembayaran berbasis digital atau digital payment akan berdampak signifikan terhadap pendapat asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
 
"Kami mendorong adanya sistem digitalisasi pada sektor pariwisata," ujar Rommy. Menurut dia, ekosistem pembayaran berbasis digital melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah daerah dari sisi kesiapan infrastruktur telekomunikasi.
 
Oleh sebabnya, BI akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana demi merealisasikan sistem pembayaran digital untuk semua lini pariwisata. "Bisa juga melibatkan teman-teman nonperbankan, misalnya Go-Pay atau lainnya," ujar dia.
 
Rommy mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kaimana yang fokus terhadap pengembangan potensi pariwisata melalui penyusunan rencana induk. Sebab, pariwisata merupakan sektor yang memiliki efek ganda terhadap sektor ekonomi lainnya seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kaimana. "Pengembangan pariwisata menunjukkan bahwa pemerintah daerahnya sangat perhatian," kata dia.

Baca juga: Pemprov Bali berharap Puteri Indonesia Bali 2023 promosikan pariwisata
Baca juga: Biro Pariwisata Taipei target 150 ribu wisatawan Indonesia kunjungi Taiwan
 
Bupati Kaimana Freddy Thie menjelaskan pemerintah daerah bersama Universitas Udayana Bali telah menyusun rencana induk pembangunan sektor pariwisata Kaimana. Dokumen tersebut diupayakan dapat diakomodir menjadi peraturan daerah (perda) sehingga pembangunan pariwisata memiliki acuan yang jelas.
 
Selain rencana induk, Pemerintah Kabupaten Kaimana sudah menyusun regulasi untuk menciptakan kenyamanan bagi wisatawan dan berdampak positif kepada masyarakat lokal. "Kami target pariwisata Kaimana jadi pariwisata berkelas internasional," ucap Bupati Kaimana.

 

Pewarta : Fransiskus Salu Weking
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024