Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan 65 pendamping sosial untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat dalam upaya memastikan bantuan sampai ke sasaran yang tepat dalam jumlah yang tepat.
"Pencairan bantuan sosial, apapun bentuknya, tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apapun," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman di Mataram, Senin.
Ia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, termasuk bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, harus memenuhi 4T atau tepat sasaran, tepat jumlah, tepat administrasi, dan tepat waktu.
"Sekecil apapun pemotongannya, meskipun hanya Rp1.000 dengan alasan (untuk) fotokopi atau lainnya, tetap tidak boleh. Ingat unsur tepat jumlah," katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, sebanyak 65 petugas pendamping sosial dikerahkan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Ia mengatakan bahwa petugas pengawas penyaluran bantuan sosial yang sebelumnya 58 orang telah ditambah menjadi 65 orang dan semuanya merupakan warga Kota Mataram.
"Pendamping yang sebelumnya ada yang berasal dari luar Mataram, sudah dikembalikan ke daerah masing-masing agar pendampingan dan pengawasan bisa dilakukan lebih maksimal dan efektif," katanya.
Petugas pendamping sosial, ia melanjutkan, akan diturunkan untuk mengawasi penyaluran bantuan setelah pemerintah pusat menyampaikan jadwal pembagian bantuan sosial.
"Begitu kita dapat jadwal, tim pendamping bansos akan mulai turun," katanya.
Sudirman menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat PKH di Kota Mataram yang pada 2022 sebanyak 20.300 KPM bertambah sebanyak 1.147 keluarga pada 2023.
"Dari 5.000 KPM (tambahan) yang kita usulkan, sebanyak 1.147 KPM terakomodasi, sedangkan sisanya dinilai tidak memenuhi syarat," katanya.
Dengan demikian, penerima manfaat PKH di Kota Mataram pada 2023 seluruhnya 24.447 KPM.
Sudirman mengatakan bahwa nilai bantuan PKH bervariasi sesuai dengan komposisi anggota keluarga penerima manfaat.
Sedangkan keluarga sasaran program bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, menurut Sudirman, pada 2023 tidak bertambah, tetap 35.118 KPM.
"BPNT ini nilai bantuannya sama rata, yakni Rp200.000 per KPM per bulan," katanya.
"Pencairan bantuan sosial, apapun bentuknya, tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apapun," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman di Mataram, Senin.
Ia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, termasuk bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, harus memenuhi 4T atau tepat sasaran, tepat jumlah, tepat administrasi, dan tepat waktu.
"Sekecil apapun pemotongannya, meskipun hanya Rp1.000 dengan alasan (untuk) fotokopi atau lainnya, tetap tidak boleh. Ingat unsur tepat jumlah," katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, sebanyak 65 petugas pendamping sosial dikerahkan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Ia mengatakan bahwa petugas pengawas penyaluran bantuan sosial yang sebelumnya 58 orang telah ditambah menjadi 65 orang dan semuanya merupakan warga Kota Mataram.
"Pendamping yang sebelumnya ada yang berasal dari luar Mataram, sudah dikembalikan ke daerah masing-masing agar pendampingan dan pengawasan bisa dilakukan lebih maksimal dan efektif," katanya.
Petugas pendamping sosial, ia melanjutkan, akan diturunkan untuk mengawasi penyaluran bantuan setelah pemerintah pusat menyampaikan jadwal pembagian bantuan sosial.
"Begitu kita dapat jadwal, tim pendamping bansos akan mulai turun," katanya.
Sudirman menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat PKH di Kota Mataram yang pada 2022 sebanyak 20.300 KPM bertambah sebanyak 1.147 keluarga pada 2023.
"Dari 5.000 KPM (tambahan) yang kita usulkan, sebanyak 1.147 KPM terakomodasi, sedangkan sisanya dinilai tidak memenuhi syarat," katanya.
Dengan demikian, penerima manfaat PKH di Kota Mataram pada 2023 seluruhnya 24.447 KPM.
Sudirman mengatakan bahwa nilai bantuan PKH bervariasi sesuai dengan komposisi anggota keluarga penerima manfaat.
Sedangkan keluarga sasaran program bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, menurut Sudirman, pada 2023 tidak bertambah, tetap 35.118 KPM.
"BPNT ini nilai bantuannya sama rata, yakni Rp200.000 per KPM per bulan," katanya.