Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap perempuan paruh baya berinisial AR (48) yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atas dugaan hendak menculik seorang anak di sekitar Jalan Pelda Suryanta, Sukabumi, Kamis.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang perempuan yang hendak menculik anak di Gang H Ma'ruf, RT 03/04, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, yang langsung ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja di Sukabumi, Kamis.

Menurut Arif, ternyata dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, perempuan yang melakukan percobaan penculikan tersebut ternyata merupakan ODGJ. Maka dari itu, saat hendak mengamankan AR, pihaknya pun berkoordinasi dengan petugas puskesmas.

Setelah ditangkap, perempuan ini pun langsung dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan dan juga dikhawatirkan kembali melakukan aksi serupa. Keterangan dari warga yang salah satunya merupakan Ketua RT 03, RW 04, Kelurahan Nanggeleng yakni Eddi Suwarja menyebutkan AR memiliki masalah kejiwaan karena anaknya yang masih balita meninggal dunia.

Baca juga: Bantul imbau kewaspadaan sekolah terkait penculikan anak
Baca juga: Kapolda NTB: Sebar hoaks penculikan anak terancam 10 tahun penjara

Sehingga, ujar dia, acap kali dengan melihat baik anak-anak maupun balita yang berada di sekitar rumahnya, AR kerap menganggapnya sebagai anaknya yang telah meninggal dunia. Di sisi lain, Arif mengimbau kepada warga untuk tetap tenang dan bisa menahan diri serta tidak cepat termakan isu yang belum tentu
kebenarannya.

Namun demikian, lanjutnya, masyarakat pun harus selalu mengawasi aktivitas anak-anak yang berada di lingkungannya masing-masing. Selain itu, ujar dia, pihaknya meminta agar cepat menghubungi pihak kepolisian baik langsung datang ke markas kepolisian terdekat atau melalui layanan "Bebeja Ka Polres" jika di daerahnya terjadi potensi gangguan kamtibmas agar bisa dengan cepat ditanggulangi.

 

Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024