Istanbul (ANTARA) - Setelah penyelidikan internasional yang terkoordinasi, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Thailand, Malaysia dan Hong Kong menangkap 435 orang dalam operasi besar-besaran terhadap elemen antisosial yang terlibat dalam kejahatan terkait eksploitasi seksual anak secara daring, Sabtu (5/4).
Korea Selatan menangkap 374 orang, 258 diantaranya tertangkap memiliki atau melihat materi pelecehan seksual anak, lapor Yonhap News yang berbasis di Seoul, menambahkan bahwa 74 dari mereka adalah produsen konten dan 42 terlibat dalam distribusi.
Polisi Hong Kong telah menangkap tujuh orang, termasuk seorang remaja laki-laki yang mengambil foto intim adik perempuannya, lapor South China Morning Post.
Bonnie Ngan Hoi-ian, kepala inspektur biro kejahatan teknologi dan keamanan siber kepolisian Hong Kong, mengatakan pertukaran intelijen antara kepolisian Hong Kong dan rekan-rekannya menghasilkan penangkapan 435 tersangka, menurut harian tersebut.
Baca juga: Investasi bidang IT bantu transformasi digital dan riset
Pertukaran intelijen itu dilakukan dengan Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang dan Korea Selatan dan penangkapan tersangka berusia antara 13 hingga 68 tahun antara 24 Februari dan 28 Maret, lapor harian itu.
Pihak berwenang Jepang juga telah menahan 111 orang atas tuduhan prostitusi anak dan melanggar undang-undang pornografi anak, menurut Kyodo News.
21 pria telah ditangkap di Singapura.
Baca juga: Indonesia boosts cyber surveillance over migrant worker exploitation
"Kejahatan ini menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada anak-anak dan memerlukan respons internasional yang kuat, karena eksploitasi digital melampaui batas negara," kata seorang pejabat dari Kantor Investigasi Nasional, seperti dikutip oleh outlet media tersebut.
Sumber: Anadolu