Pembentukan Koperasi Merah Putih di Mataram semuanya berbadan hukum

id Dinas Perindustrian ,Kota Mataram,Koperasi Merah Putih

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Mataram semuanya berbadan hukum

 Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Mataram HM Ramadhani. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Mataram sudah mencapai 100 persen berbadan hukum.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Mataram HM Ramadhani di Mataram, Minggu, mengatakan, sebanyak 50 kelurahan se-Kota Mataram sudah memiliki KMP berbadan hukum dan siap melakukan tahap selanjutnya.

"Setelah 50 KMP berbadan hukum, kini semua sedang melakukan tahap lanjutan untuk melengkapi administrasi," katanya.

Beberapa kelengkapan administrasi yang dilakukan antara lain pembentukan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan membuat stempel koperasi.

Baca juga: Progres pendirian Kopdes Merah Putih di NTB capai 90 persen

Ditargetkan, proses pembuatan administrasi KPM di 50 kelurahan akan rampung sebelum pencanangan KMP secara nasional pada 12 Juli 2025.

Setelah pencanangan, pemerintah merencanakan akan memberikan pelatihan kepada para pengurus KPM selama dua bulan setelah itulah operasional KPM simpan pinjam dimulai.

Namun sebelum itu, lanjutnya, dalam waktu dekat Wali Kota Mataram H Mohan Rolisakana akan mengumpulkan 50 ketua KMP se-Kota Mataram untuk menegaskan pentingnya integritas dan manajemen dalam pengelolaan KMP.

Pasalnya, para pengurus koperasi akan mengelola uang besar sehingga dibutuhkan integritas, kemampuan manajemen pengurus koperasi, serta lurah sebagai pengawas agar tidak hanya lembaga tapi berkomitmen aktif serta bertanggung jawab secara personal.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah evaluasi pembentukan Koperasi Merah Putih

Terutama dalam melaksanakan 7 program unit usaha antara lain, usaha koperasi simpan pinjam, retail, klinik, Apotek, dan cold storage.

"Untuk dapat menjalankan 7 unit usaha yang ditetapkan pemerintah, juga dilakukan bertahap agar hasil bisa lebih maksimal," katanya.

Ia menilai, KMP seperti halnya bayi baru lahir sehingga dihadapkan tidak terlalu banyak melaksanakan program-program yang belum dimengerti.

"Yang terpenting, semua program perlu disiapkan lebih awal agar KPM bisa tumbuh dan berkembang dengan baik dan mandiri," katanya.

Baca juga: Progres pembentukan Kopdes Merah Putih di Dompu tertinggi di NTB

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.