Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan untuk melakukan importasi energi gas bumi dari Amerika Serikat (AS) agar membuka peluang penurunan tarif resiprokal yang sebelumnya sudah diterapkan.
"Usulan Kemenperin kalau bisa kita impor dari Amerika, tentu nanti akan dapat timbal balik, mungkin dari 19 persen ini bisa diturunkan lagi tarif resiprokal kita ke AS," ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Sri Bimo Pratomo di Jakarta, Selasa.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengusulkan penerapan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Dari hasil negosiasi menghasilkan tarif baru sebesar 19 persen, serta disepakatinya sejumlah komitmen dagang.
Dia mengatakan, dengan melakukan importasi energi bisa memacu daya saing produk Indonesia yang dijual ke pasar AS, sekaligus memperkuat ketahanan industri dalam negeri
Bimo menyampaikan pemerintah sudah mengalokasikan subsidi gas industri dalam program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dengan harga sekitar 7 dolar AS per million british thermal unit (MMBTU). Namun dalam implementasinya industri penerima dikenakan harga gas regasifikasi sebesar 16,77-16,88 dolar AS per MMBTU.
"Harga gas bumi yang dibayarkan oleh industri jauh di atas harga gas HGBT," ucapnya.
Baca juga: Menperin sebut Indonesia berpeluang besar jadi pusat industri halal global
Dirinya menyampaikan, saat ini kebutuhan gas bumi terus meningkat, namun suplai gas semakin menurun sehingga dibutuhkan perencanaan yang tepat agar kebutuhan gas dalam negeri tetap tercukupi, khususnya terhadap tujuh sektor penerima HGBT.
Adapun, tujuh subsektor industri tersebut yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Sebelumnya disampaikan, subsidi HGBT memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri nasional dengan nilai ekonomi hingga Rp496,5 triliun.
Baca juga: Menperin gelar pertemuan bisnis di Turki
Dampak itu terdiri atas peningkatan ekspor Rp191,84 triliun, kenaikan penerimaan pajak Rp31,27 triliun, tambahan investasi hingga Rp272,4 triliun, serta penurunan subsidi pupuk Rp0,99 triliun.
“HGBT yang diberikan kepada industri memberi nilai tambah lima kali lipat," ucap dia.
