Progres pendirian Kopdes Merah Putih di NTB capai 90 persen

id NTB,Kopdes Merah Putih,Dinas Koperasi dan UKM NTB

Progres pendirian Kopdes Merah Putih di NTB capai 90 persen

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Masyhuri. ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Nusa Tenggara Barat sampai saat ini sudah mencapai 90 persen.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri mengatakan dari 10 kabupaten/kota di NTB rata-rata pembentukan Kopdes Merah Putih sudah di atas 90 persen.

"Hingga pukul 09.00 Wita hari ini dari 10 kabupaten/kota, Kabupaten Dompu sudah merampungkan pendirian 100 persen. Sedangkan, Kabupaten Sumbawa di kisaran 51,5 persen. Tapi untuk wilayah lainnya, angkanya sudah di atas 90 persen," ujarnya di Mataram, Rabu.

Baca juga: Progres pembentukan Kopdes Merah Putih di Dompu tertinggi di NTB

Ia mengaku optimistis pembentukan Kopdes Merah Putih untuk 1.166 desa dan kelurahan di NTB, dapat dituntaskan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah pusat pada tanggal 30 Juni 2025.

"Alhamdulillah, hingga kini enggak ada kendala apapun karena notaris sifatnya menerima usulan dari pengurus koperasi, sehingga saat diluncurkan secara nasional pada 12 Juli di peringatan Hari Koperasi Nasional, Provinsi NTB sudah siap 100 persen," kata Masyhuri.

Baca juga: Koperasi merah putih di Lombok Timur terbentuk 100 persen

Menurutnya, Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wagub Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda sudah menargetkan dapat membentuk 1.166 Kopdes Merah Putih di 1.021 desa dan 145 kelurahan yang ada.

Diharapkan terbentuknya Kopdes Merah Putih ini, selain meningkatkan perekonomian dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat di desa/kelurahan juga dapat menyerap tenaga kerja.

"Maka tugas kami di provinsi, akan terus melakukan monitoring dan membantu kelancaran terbentuknya KMP. Ini saja saya baru dari Lombok Timur untuk melakukan pendampingan, termasuk mempertemukan pengurus koperasi dengan notaris, sehingga proses badan hukum bisa cepat selesai," katanya.*

Baca juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih di NTB sudah 100 persen
Baca juga: Sebanyak 78.200 desa sudah Musdesus bentuk Kopdes Merah Putih

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.