Disperin NTB kolaborasi dengan HNI kembangkan industri halal agromaritim

id Dinas Perindustrian NTB,Industri Halal Agromaritim,Nuryanti,HNI

Disperin NTB kolaborasi dengan HNI kembangkan industri halal agromaritim

Kepala Dinas Perindustrian NTB, Hj Nuryanti (kiri), bersama jajaran Halal Network International (HNI) dalam kegiatan grand boss (Business opportunity success seminar) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-Disperin NTB)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perindustrian (Disperin) berkolaborasi dengan Halal Network International (HNI) untuk mengembangkan industri halal berbasis agromaritim yang sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi ekonomi nontambang.

"Upaya mengembangkan industri halal berbasis agromaritim sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi ekonomi di luar tambang yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Provinsi NTB," kata Kepala Dinas Perindustrian NTB, Hj Nuryanti.

Menurutnya, produk halal kini telah menjadi gaya hidup global dan memiliki pasar yang sangat besar, namun ironisnya, negara-negara produsen utama justru berasal dari kalangan nonmuslim seperti Amerika, Tiongkok, Brasil, dan Prancis.

Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pembinaan industri halal di NTB, selama tujuh tahun, di mana sebagian besar pembinaan difokuskan pada tahap sertifikasi.

"Tantangan berikutnya adalah bagaimana kita bisa menciptakan pasar dan memenuhi kebutuhannya. Di sinilah pentingnya kemitraan dengan perusahaan seperti HNI, yang telah mandiri dari sisi produksi, distribusi hingga jejaring pemasaran," ujar Nuryanti.

Baca juga: Gubernur Iqbal: Ekonomi syariah gerakkan UMKM dan industri halal di NTB

Ia mengatakan, sebagai langkah awal kolaborasi dengan HNI, pihaknya sudah menggelar seminar industri halal pada kegiatan grand boss (Business opportunity success seminar) yang diselenggarakan oleh HNI di Kota Mataram, beberapa Waktu lalu.

Nuryanti menambahkan, kolaborasi dengan HNI sangat potensial terutama dalam penguatan rantai pasok industri halal berbasis agromaritim, seperti pemanfaatan bahan baku lokal, minyak kelapa, gula aren, kopi, rempah-rempah, dan tanaman obat yang dihasilkan dari sektor unggulan NTB.

"Bahan baku dari sektor agromaritim NTB memiliki potensi besar untuk masuk ke industri halal nasional maupun global. Kami ingin mendorong IKM dan UMKM lokal agar tidak hanya menjual produk jadi, tapi juga bisa menjadi penyuplai bahan baku standar industri halal," ucapnya.

Menurutnya, pola kemitraan dengan HNI juga dapat memperluas akses pasar bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) NTB. Melalui platform digital HalMall HNI, produk lokal berpeluang dipasarkan ke jutaan pelanggan di seluruh Indonesia bahkan hingga luar negeri.

"Kami akan dampingi pelaku IKM untuk memenuhi standarisasi industri, sekaligus memanfaatkan jejaring HNI agar produk NTB bisa menembus pasar yang lebih luas," kata Nuryanti.

Baca juga: Sebanyak 1.000 usaha kecil di NTB terima sertifikat halal gratis

Sementara itu, Couple Leader HNI, Nurhayati Abbas, LCED, menyambut baik langkah Dinas Perindustrian NTB yang sangat bersemangat untuk mengembangkan potensi industri halal berbasis agromaritim.

Menurutnya, potensi industri halal di NTB, sangat besar karena mayoritas penduduknya muslim dan kaya akan bahan baku alami.

"HNI selalu membuka diri untuk berkolaborasi, baik dalam suplai bahan baku maupun memperluas pasar produk halal di NTB. Kami siap bermitra jika kualitas bahan bakunya memenuhi standar industri HNI," ujar Nurhayati.

Corporate Speaker HNI, Feisa Medlar, LCED, juga menegaskan bahwa kerja sama dengan Dinas Perindustrian NTB dapat menjadi gerakan bersama membangun kemandirian ekonomi umat.

"Melalui sistem pakai, cerita, ajak (PCA), siapa pun bisa berpartisipasi tanpa modal besar. HNI hadir untuk memperkuat jejaring usaha masyarakat berbasis halal," katanya.

Baca juga: Dinas Perindustrian NTB merancang Kawasan Halal Industri Terpadu
Baca juga: NTB belajar kawasan industri halal di Jawa Timur
Baca juga: BI NTB mengembangkan industri halal dengan pendekatan HVC
Baca juga: NTB membangun ekosistem industri halal

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.