Mataram (ANTARA) - Dinas Perindustrian Nusa Tenggara Barat sedang merancang Kawasan Halal Industri Terpadu sebagai ikhtiar meningkatkan pelayanan kepada pelaku industri kecil menengah sehingga bisa naik kelas dan produktivitasnya meningkat.
"Sedang kami proses peta jalannya (roadmap) terpadunya dulu sampai Mei 2022," kata Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, di Mataram, Senin.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi NTB berupaya untuk menangkap peluang pasar dalam sektor industri halal baik secara regional maupun nasional. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk mayoritas muslim yang tentunya sangat mempertimbangkan kehalalan produk yang mereka gunakan.
Oleh sebab itu, kata Nuryanti, pihaknya ingin mengembangkan Halal Industri Park (HIP) NTB, dan rancangan strategi pengembangan melalui penyusunan peta jalan terpadu sudah dipaparkan dalam pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Jadi ada potensi yang menjadi dasar Pemerintah Provinsi NTB menjadikan pengembangan HIP NTB sebagai ikhtiar meningkatkan pelayanan kepada IKM sehingga produktivitasnya meningkat," ujarnya.
Ia menyebutkan ada dua kawasan yang disiapkan untuk menjadi lokasi pengembangan HIP NTB, yakni di Lemer, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dan Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Dua kawasan itu memiliki kajian-kajian yang lebih menonjol untuk diprioritaskan terlebih dahulu.
Nuryanti menambahkan peta jalan untuk dua kawasan itu disusun bersama para pihak terkait agar bagaimana bisa dikembangkan secara terpadu sehingga bisa menarik investasi di tengah keterbatasan anggaran.
"Selama ini, investor kalau masuk pasti bertanya lahan ada tidak, makanya nanti itu menjadi kawasan industri untuk produk-produk yang orientasi pasarnya higienis dan sehat mulai dari proses produksi sampai penggunaan bahan baku maupun penggudangan pascaproduksi," ujarnya.
Menurut dia, ada beberapa manfaat dari adanya peta jalan terpadu HIP NTB. Pertama, terbukanya ketersediaan lapangan pekerjaan, kedua, kemudahan menemukan produk halal, ketiga, memberikan kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen perizinan dengan adanya "one stop services".
Manfaat keempat, kata Nuryanti, adalah memberikan berbagai insentif keuntungan dan kemudahan bagi pelaku IKM. Kelima, potensi peningkatan pendapatan asli daerah bagi pemerintah daerah, dan manfaat keenam, bisa menjadi daya tarik terhadap investor.
Berita Terkait
NTB gelar Ite Begawe Fest promosikan produk lokal
Jumat, 15 November 2024 19:29
Harga beras naik, Disperindag minta warga Lombok Tengah tak panik
Sabtu, 5 Oktober 2024 10:59
Disperin NTB gandeng pondok pesantren latih wirausaha fesyen
Kamis, 19 September 2024 11:37
Disperin NTB motivasi tiga IKM potensial naik kelas
Selasa, 16 Januari 2024 20:39
NTB gandeng LSP Mode Indonesia membangun ekosistem industri fesyen Muslim
Senin, 29 Mei 2023 19:37
Kemenkop UKM siap kolaborasikan IN2MOTIONFEST-Festival Fesyen Lombok
Kamis, 2 Maret 2023 22:42
Disperin NTB-Jatim bermitra kembangkan kawasan industri
Selasa, 28 Februari 2023 18:56
Pemprov NTB mengapresiasi komitmen Pemkot Mataram susun RPIK
Kamis, 15 Desember 2022 21:02