Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berharap pelaporan pemilik akun Facebook Abiman kepada polisi atas kasus ujaran kebencian yang ditujukan terhadap Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan keluarganya hendaknya menjadi pembelajaran agar semua pihak bijak dalam menyampaikan kritiknya.
"Setiap orang bebas mengutarakan pendapat tetapi ingat harus dilakukan secara bertanggungjawab," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yusron Hadi di Mataram, Minggu.
Baca juga: Gubernur Iqbal minta warga NTB tenang sikapi kasus ujaran kebencian
Ia menegaskan setiap kritikan selalu mendapat perhatian tapi jika itu sudah masuk ranah ujaran kebencian atau penghinaan itu harus ditindak tegas.
"Segala proses hukum yang tengah berlangsung saat ini oleh pihak kepolisian atas pemilik akun Abiman Abiman kita hormati dan kita dukung," ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB berharap kasus ini diusut tuntas supaya menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan tidak menjadi preseden tidak baik di kemudian hari.
"Mari kami mengajak dari kita semua supaya ber-media sosial yang sehat, menyampaikan hal-hal yang mencerahkan dan mencerdaskan bukan merendahkan makna media sosial sebagai jalan untuk melakukan penghinaan dengan bebas," katanya.
Baca juga: Hina Gubernur NTB, Pemilik akun Abiman Abiman dilaporkan ke polisi
Sebelumnya kepolisian Kabupaten Bima membawa pemilik akun Facebook Abiman Abiman yang diduga mengunggah pesan bermuatan penghinaan terhadap Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal ke Markas Polda NTB di Kota Mataram.
"Dibawa untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Muhammad Kholid di Mataram, Rabu (18/6).
Langkah tersebut dilakukan usai personel Polsek Ambalawi melakukan pengamanan atas tindak lanjut laporan yang masuk ke Polda NTB pada Selasa (17/6).
Kombes Kholid menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pemilik akun tersebut akan berjalan di Subdirektorat Siber Reskrimsus Polda NTB.
Pelaporan kasus ini ke Polda NTB datang dari Koalisi Relawan Gubernur NTB. Muhammad Apriadi Abdi Negara mewakili relawan mengatakan, pelaporan dilakukan karena unggahan akun "Abiman Abiman" melampaui ranah kritik.
Baca juga: Pemilik akun hina Gubernur Iqbal dibawa ke Polda NTB