Mataram (ANTARA) - Kepolisian di Kabupaten Bima membawa pemilik akun Facebook Abiman Abiman yang diduga mengunggah pesan bermuatan penghinaan terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal ke Markas Polda NTB di Kota Mataram.
"Dibawa untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Muhammad Kholid di Mataram, Rabu.
Langkah tersebut dilakukan usai personel Polsek Ambalawi melakukan pengamanan atas tindak lanjut laporan yang masuk ke Polda NTB pada Selasa (17/6).
Baca juga: Hina Gubernur NTB, Pemilik akun Abiman Abiman dilaporkan ke polisi
Kombes Kholid menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pemilik akun tersebut akan berjalan di Subdirektorat Siber Reskrimsus Polda NTB.
Pelaporan kasus ini ke Polda NTB datang dari Koalisi Relawan Gubernur NTB. Muhammad Apriadi Abdi Negara mewakili relawan mengatakan, pelaporan dilakukan karena unggahan akun "Abiman Abiman" melampaui ranah kritik.
Menurutnya, unggahan yang menyebut Gubernur NTB sebagai golongan PKI sudah masuk kategori penghinaan nama baik secara personal.
Pelapor lain, DA Malik menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk solidaritas untuk mencegah agar persoalan ini tidak berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemilik akun hina Gubernur Iqbal dibawa ke Polda NTB

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid. ANTARA/HO-Polda NTB/aa. (Handout Polda NTB)