Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyarankan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak memberikan apapun kepada anak-anak yang ada di jalanan sebab itu bisa membuat mereka betah di jalan.
"Jika terus memberi di jalan maka mereka akan betah, karena diberi uang receh dan itu tidak mendidik," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati di Mataram, Kamis.
Menurutnya, kalau masyarakat ingin menyumbangkan sesuatu bisa melalui lembaga sosial yang sudah resmi agar lebih tepat sasaran, terarah, dan mendidik.
Berdasarkan hasil pantauannya di sejumlah titik, Nyanyu menilai anak-anak jalanan ini terkesan dimanfaatkan oleh "oknum" yang tidak bertanggung jawab dengan modus menarik rasa iba para pengendara dengan menjual minuman, tisu, atau barang-barang lainnya.
"Bahkan saya pernah lihat ada ibu-ibu yang bawa tisu satu kresek besar dibagi ke anak-anak untuk dijual. Tujuannya agar masyarakat iba kepada anak-anak ini," katanya.
Menurutnya, penanganan anak jalanan ini cukup sulit. Apalagi mereka sudah mengetahui jam kerja satgas sosial. Ketika ada petugas, mereka melarikan diri melalui gang-gang kecil.
"Oleh karena itu penanganan anak jalanan harus dilakukan oleh semua pihak agar Kota Mataram bisa menjadi kota layak anak," katanya.
Sementara terkait dengan pengesahan Perda Kota Layak Anak (KLA), Nyanyu berharap keberadaan perda tersebut dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak.
"Harapan kita dengan perda itu, Mataram benar-benar menjadi kota yang layak untuk anak-anak kita," katanya.
Dikatakannya, perlindungan terhadap anak harus merata, misalnya anak-anak yang ada di jalan meminta-minta karena mencari uang jajan. Dalam hal ini, katanya, harus ada solusi pemerintah daerah. Misal, kata dia, jika alasan anak itu turun ke jalanan karena orang tuanya tidak bekerja, mungkin diberikan pekerjaan.
"Misalnya menjadi tukang bersih-bersih atau lainnya, agar bisa memenuhi kebutuhan keluarga, dan dengan catatan menjaga anak mereka tidak turun ke jalanan karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.
"Jika terus memberi di jalan maka mereka akan betah, karena diberi uang receh dan itu tidak mendidik," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati di Mataram, Kamis.
Menurutnya, kalau masyarakat ingin menyumbangkan sesuatu bisa melalui lembaga sosial yang sudah resmi agar lebih tepat sasaran, terarah, dan mendidik.
Berdasarkan hasil pantauannya di sejumlah titik, Nyanyu menilai anak-anak jalanan ini terkesan dimanfaatkan oleh "oknum" yang tidak bertanggung jawab dengan modus menarik rasa iba para pengendara dengan menjual minuman, tisu, atau barang-barang lainnya.
"Bahkan saya pernah lihat ada ibu-ibu yang bawa tisu satu kresek besar dibagi ke anak-anak untuk dijual. Tujuannya agar masyarakat iba kepada anak-anak ini," katanya.
Menurutnya, penanganan anak jalanan ini cukup sulit. Apalagi mereka sudah mengetahui jam kerja satgas sosial. Ketika ada petugas, mereka melarikan diri melalui gang-gang kecil.
"Oleh karena itu penanganan anak jalanan harus dilakukan oleh semua pihak agar Kota Mataram bisa menjadi kota layak anak," katanya.
Sementara terkait dengan pengesahan Perda Kota Layak Anak (KLA), Nyanyu berharap keberadaan perda tersebut dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak.
"Harapan kita dengan perda itu, Mataram benar-benar menjadi kota yang layak untuk anak-anak kita," katanya.
Dikatakannya, perlindungan terhadap anak harus merata, misalnya anak-anak yang ada di jalan meminta-minta karena mencari uang jajan. Dalam hal ini, katanya, harus ada solusi pemerintah daerah. Misal, kata dia, jika alasan anak itu turun ke jalanan karena orang tuanya tidak bekerja, mungkin diberikan pekerjaan.
"Misalnya menjadi tukang bersih-bersih atau lainnya, agar bisa memenuhi kebutuhan keluarga, dan dengan catatan menjaga anak mereka tidak turun ke jalanan karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.