Sumbawa (ANTARA) - Tim Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap dua terduga pelaku pencuri kambing inisial PN (33) warga Kelurahan Lempe, Kecamatan Sumbawa dan JI (31) warga Desa Kerato, Kecamatan Sumbawa, karena mencuri kambing milik warga di daerah setempat. 

"Dari tangan kedua terduga pelaku, anggota berhasil menyita barang bukti sepeda motor Vario 110 warna hitam abu-abu EA 5604 AG yang digunakan melancarkan aksinya," Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK MH melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto, Sabtu. 

Penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan korban Joko Priyanto (38) warga Gang Tanjung Menangis, Kelurahan Brang Biji, kehilangan seekor kambing jantan.

Saat itu korban pergi untuk menjemput anaknya ke sekolah, disaat pergi, istrinya mengeluarkan kambing-kambing tersebut ke halaman belakang rumah dan masuk Kembali ke dalam rumah.

Kemudian istri korban keluar lagi untuk memberi minum kambingnya dan kambing tersebut masih ada di lokasi, kemudian istri korban keluar untuk ketiga kalinya, kambing tersebut sudah tidak ada.

"Saat korban pulang istrinya memberitahukan bahwa satu ekor kambing jantan telah hilang, dan korban mencoba mencari di sekitar lokasi tetapi tidak di temukan," katanya. 

Setelah itu korban yang panik di lihat oleh tetangganya, menawarkan untuk melihat CCTV, betapa kagetnya korban setelah melihat 2 orang tidak dikenal berboncengan sepeda motor DK 5584 AC, sedang membawa kambing milik korban.

Setelah mendapatkan laporan, Tim Puma yang bergerak ke arah depan Pantai Baru, Dusun Kampung Pasir, Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas.

Pada saat melakukan penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian team puma melakukan introgasi singkat dan mengakui perbuatannya itu.

"Atas perbuatanya, dua terduga pelaku dan barang bukti motor diamankan ke Mako Polres Sumbawa," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024