Mataram (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat mengajak masyarakat untuk mengakses informasi yang bermanfaat dan berguna bagi peningkatan ibadah selama bulan Ramadhan 1414 Hijriah.
"Jadikan Ramadhan sebagai media untuk "bersedekah" informasi yang baik dan positif," kata Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI NTB Suaeb Qury dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Minggu.
Selain informasi positif selama Ramadhan, kata dia, pihaknya berharap agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan sosialisasi, informasi, dan menganjurkan masyarakat selama bulan Ramadhan untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang berlabel sertifikat halal.
"Fungsi portal dan fungsi informasi melalui media sosial, elektronik, cetak, dan online dapat dimaksimalkan pemda dalam menyampaikan program dan kebijakan pemerintah selama bulan Ramadhan," terangnya.
Selain itu, papar dia, KI NTB berharap agar fungsi koordinasi, konsultasi, dan pengawasan terkait dengan sejumlah makanan dan minuman yang diumumkan pemerintah daerah dapat terus diperbarui sehingga perkembangan jumlah dan harga bahan pokok selama Ramadhan dapat terus terpantau.
Selama menjalani ibadah puasa, ujarnya, tingkat konsumsi makanan dan minuman akan meningkat. Begitu pula dengan harga bahan pokok makanan akan mengalami kenaikan.
"Untuk meringankan dan memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait dengan bahan pokok dan makanan lainnya pada bulan Ramadhan, maka pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Lembaga Sertifikat Halal Kementerian Agama dapat mengumumkan produksi makanan dan minuman halal yang diproduksi baik oleh IKM maupun UKM kita," katanya.
"Jadikan Ramadhan sebagai media untuk "bersedekah" informasi yang baik dan positif," kata Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI NTB Suaeb Qury dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Minggu.
Selain informasi positif selama Ramadhan, kata dia, pihaknya berharap agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan sosialisasi, informasi, dan menganjurkan masyarakat selama bulan Ramadhan untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang berlabel sertifikat halal.
"Fungsi portal dan fungsi informasi melalui media sosial, elektronik, cetak, dan online dapat dimaksimalkan pemda dalam menyampaikan program dan kebijakan pemerintah selama bulan Ramadhan," terangnya.
Selain itu, papar dia, KI NTB berharap agar fungsi koordinasi, konsultasi, dan pengawasan terkait dengan sejumlah makanan dan minuman yang diumumkan pemerintah daerah dapat terus diperbarui sehingga perkembangan jumlah dan harga bahan pokok selama Ramadhan dapat terus terpantau.
Selama menjalani ibadah puasa, ujarnya, tingkat konsumsi makanan dan minuman akan meningkat. Begitu pula dengan harga bahan pokok makanan akan mengalami kenaikan.
"Untuk meringankan dan memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait dengan bahan pokok dan makanan lainnya pada bulan Ramadhan, maka pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Lembaga Sertifikat Halal Kementerian Agama dapat mengumumkan produksi makanan dan minuman halal yang diproduksi baik oleh IKM maupun UKM kita," katanya.