Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menerapkan 60 persen jam belajar di sekolah selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, diisi dengan kegiatan keagamaan dan pembinaan mental spiritual.
"Selama Ramadhan, sekolah kita minta memperbanyak kegiatan keagamaan dan mengurangi jam belajar akademik dengan perbandingan 60:40 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf, S.Pd di Mataram, Jumat.
Dikatakan, kebijakan tersebut bukan berarti Disdik mengabaikan pembelajaran akademik, hanya saja ada pengurangan durasi pembelajaran setiap mata pelajaran akademik.
"Pengurangan itu dialihkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan ibadah peningkatan iman taqwa selama bulan Ramadhan," katanya.
Misalnya, dengan melaksanakan pesantren kilat, latihan ceramah agama kepada siswa yang memiliki potensi, bakti sosial ke panti asuhan, latihan baca dan pendalaman Al Quran yang dikemas dalam sekolah mengaji, menghafal doa sehari-hari dan kegiatan iman taqwa lainnya.
"Itu hanya sebagian kecil contoh kegiatan selama puasa di sekolah, karena masih banyak lagi yang bisa dilaksanakan oleh sekolah," katanya.
Di samping itu, lanjut Yusuf, semua program sekolah juga harus dikomunikasikan ke orang tua agar dapat memberikan dukungan kepada putra putri mereka yang ikut serta.
"Untuk kegiatan pesantren kilat, dari laporan sejauh ini yang melaksanakan baru di SMPN 23 Mataram," sebutnya.
Untuk mengatur kegiatan sekolah selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Disdik sudah menyebar Surat Edaran Nomor: 400.3.1/88/Disdik/III/2023, tentang Kegiatan Mengisi Bulan Ramadhan 1444 Hijriah, ke semua kepala sekolah SD/SMP Negeri/Swasta se-Kota Mataram.
Dalam surat edaran itu juga, tambah Yusuf, disebutkan bagi peserta didik non-Muslim dapat menyesuaikan menurut kondisi masing-masing sekolah.
"Sedangkan sekolah yang berciri khas agama selain Islam juga diharapkan menyesuaikan diri," katanya.
"Selama Ramadhan, sekolah kita minta memperbanyak kegiatan keagamaan dan mengurangi jam belajar akademik dengan perbandingan 60:40 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf, S.Pd di Mataram, Jumat.
Dikatakan, kebijakan tersebut bukan berarti Disdik mengabaikan pembelajaran akademik, hanya saja ada pengurangan durasi pembelajaran setiap mata pelajaran akademik.
"Pengurangan itu dialihkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan ibadah peningkatan iman taqwa selama bulan Ramadhan," katanya.
Misalnya, dengan melaksanakan pesantren kilat, latihan ceramah agama kepada siswa yang memiliki potensi, bakti sosial ke panti asuhan, latihan baca dan pendalaman Al Quran yang dikemas dalam sekolah mengaji, menghafal doa sehari-hari dan kegiatan iman taqwa lainnya.
"Itu hanya sebagian kecil contoh kegiatan selama puasa di sekolah, karena masih banyak lagi yang bisa dilaksanakan oleh sekolah," katanya.
Di samping itu, lanjut Yusuf, semua program sekolah juga harus dikomunikasikan ke orang tua agar dapat memberikan dukungan kepada putra putri mereka yang ikut serta.
"Untuk kegiatan pesantren kilat, dari laporan sejauh ini yang melaksanakan baru di SMPN 23 Mataram," sebutnya.
Untuk mengatur kegiatan sekolah selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Disdik sudah menyebar Surat Edaran Nomor: 400.3.1/88/Disdik/III/2023, tentang Kegiatan Mengisi Bulan Ramadhan 1444 Hijriah, ke semua kepala sekolah SD/SMP Negeri/Swasta se-Kota Mataram.
Dalam surat edaran itu juga, tambah Yusuf, disebutkan bagi peserta didik non-Muslim dapat menyesuaikan menurut kondisi masing-masing sekolah.
"Sedangkan sekolah yang berciri khas agama selain Islam juga diharapkan menyesuaikan diri," katanya.