Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan mediasi persoalan 93 jamaah umrah yang gagal berangkat dengan pihak Travel Mayyasah Wisata Mulya dan mereka sepakat untuk diberangkatkan menuju tanah suci Makkah di pertengahan Syawal 1444 Hijriah.
"Ini semua untuk kepentingan masyarakat atau jamaah yang memiliki niat untuk melaksanakan ibadah," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah saat acara mediasi di ruang rapat Polres setempat, Rabu.
Baca juga: 93 jamaah umrah asal Lombok yang telantar di Jakarta akhirnya dipulangkan
Baca juga: Melawan Biro Travel Umrah Jahat, Bisakah?
Oleh karena itu, pihaknya melakukan mediasi ini untuk mencari jalan terbaik bagi jemaah maupun pihak travel, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam persoalan ini.
"Untuk kesepakatan silakan dibuatkan surat pernyataan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum jemaah umrah Pondok Pesantren Yatofa Bodak, Lombok Tengah, Abdul Majid mengatakan, PT Mayyasah telah mengakui menerima uang dari yayasan untuk biaya jamaah umrah tersebut sebanyak Rp2,6 miliar dan masih ada kekurangan Rp600 juta, sehingga total yang harus disetorkan itu Rp3 miliar lebih.
"Berdasarkan surat perjanjian yang telah disepakati, kekurangan itu akan dilunasi setelah selesai umrah," katanya
Selain itu, berdasarkan surat pernyataan yang telah dibuat di Jakarta, jemaah akan diberangkatkan pada tanggal 8 April, namun tidak jadi berangkat, sehingga jamaah pulang pada tanggal 9 April.
"Para jamaah umrah ini tetap ingin berangkat, sehingga kami meminta pertanggungjawaban dari pihak travel. Jika tidak sanggup, kembalikan uang Rp2,6 miliar yang telah diterima tersebut," katanya.
Direktur Utama PT Mayysah Wisata Mulya Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Iqbal mengatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Yatofa Bodak untuk pemberangkatan jemaah umrah dari 2018 hingga 2023 dan pemberangkatan ini yang ke empat kalinya.
Di mana jumlah uang yang telah diberikan itu sebanyak Rp6 miliar lebih yang disetorkan secara bertahap. Dari dana itu 105 jamaah umrah telah selesai diberangkatkan dengan menghabiskan dana Rp3,4 miliar, sehingga total uang yang telah diterima untuk 93 jamaah itu Rp2,6 miliar dan masih ada kekurangan biaya, sehingga harus dilunasi.
"Uang yang sudah disetorkan itu Rp2,6 miliar lebih," katanya.
Untuk visa para 93 jamaah tersebut telah jadi semua, sehingga apa yang disampaikan di media 45 visa yang jadi itu tidak benar. Sedangkan untuk biaya tiket yang diakui dana sendiri itu adalah untuk membayar kekurangan perjalanan.
"Namun, saya sampaikan siap untuk bertanggung jawab dan memberangkatkan kembali 93 jemaah umrah itu bulan Mei, karena visa itu berlaku tiga bulan," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 93 jamaah umrah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat terlantar di Jakarta selama tiga hari atau tanggal 6-8 April telah dipulangkan ke rumahnya, setelah sebelumnya gagal berangkat ke tanah suci Makkah, Arab Saudi.
"Mereka telah dipulangkan," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, Samsul Hadi di Praya.
"Ini semua untuk kepentingan masyarakat atau jamaah yang memiliki niat untuk melaksanakan ibadah," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah saat acara mediasi di ruang rapat Polres setempat, Rabu.
Baca juga: 93 jamaah umrah asal Lombok yang telantar di Jakarta akhirnya dipulangkan
Baca juga: Melawan Biro Travel Umrah Jahat, Bisakah?
Oleh karena itu, pihaknya melakukan mediasi ini untuk mencari jalan terbaik bagi jemaah maupun pihak travel, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam persoalan ini.
"Untuk kesepakatan silakan dibuatkan surat pernyataan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum jemaah umrah Pondok Pesantren Yatofa Bodak, Lombok Tengah, Abdul Majid mengatakan, PT Mayyasah telah mengakui menerima uang dari yayasan untuk biaya jamaah umrah tersebut sebanyak Rp2,6 miliar dan masih ada kekurangan Rp600 juta, sehingga total yang harus disetorkan itu Rp3 miliar lebih.
"Berdasarkan surat perjanjian yang telah disepakati, kekurangan itu akan dilunasi setelah selesai umrah," katanya
Selain itu, berdasarkan surat pernyataan yang telah dibuat di Jakarta, jemaah akan diberangkatkan pada tanggal 8 April, namun tidak jadi berangkat, sehingga jamaah pulang pada tanggal 9 April.
"Para jamaah umrah ini tetap ingin berangkat, sehingga kami meminta pertanggungjawaban dari pihak travel. Jika tidak sanggup, kembalikan uang Rp2,6 miliar yang telah diterima tersebut," katanya.
Direktur Utama PT Mayysah Wisata Mulya Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Iqbal mengatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Yatofa Bodak untuk pemberangkatan jemaah umrah dari 2018 hingga 2023 dan pemberangkatan ini yang ke empat kalinya.
Di mana jumlah uang yang telah diberikan itu sebanyak Rp6 miliar lebih yang disetorkan secara bertahap. Dari dana itu 105 jamaah umrah telah selesai diberangkatkan dengan menghabiskan dana Rp3,4 miliar, sehingga total uang yang telah diterima untuk 93 jamaah itu Rp2,6 miliar dan masih ada kekurangan biaya, sehingga harus dilunasi.
"Uang yang sudah disetorkan itu Rp2,6 miliar lebih," katanya.
Untuk visa para 93 jamaah tersebut telah jadi semua, sehingga apa yang disampaikan di media 45 visa yang jadi itu tidak benar. Sedangkan untuk biaya tiket yang diakui dana sendiri itu adalah untuk membayar kekurangan perjalanan.
"Namun, saya sampaikan siap untuk bertanggung jawab dan memberangkatkan kembali 93 jemaah umrah itu bulan Mei, karena visa itu berlaku tiga bulan," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 93 jamaah umrah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat terlantar di Jakarta selama tiga hari atau tanggal 6-8 April telah dipulangkan ke rumahnya, setelah sebelumnya gagal berangkat ke tanah suci Makkah, Arab Saudi.
"Mereka telah dipulangkan," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, Samsul Hadi di Praya.