Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang ayah inisial HB (42) warga Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur berulang kali.
Saat menjalankan aksinya untuk memuaskan nafsu bejatnya, pelaku pun tak segan-segan mengancam korban, agar korban mau melayani nafsu bejatnya dan tak melaporkan apa yang telah di lakukan kepada siapapun.
Terduga pelaku berhasil nikmati tubuh molek anak tirinya, terakhir kali sebelum di laporkan ke polisi, Selasa (24/4) Pukul 22.30 WITA di rumah kakek korban.
Namun justru korban sudah tak tahan dengan perbuatan ayah tirinya tersebut dan menceritakan perbuatan ayah tirinya itu kepada ibunya, kalau dirinya telah berulang kali di setubuhi pelaku.
Ibu korban yang mendengar cerita anaknya, bak disambar petir marah dan melaporkan kasus tersebut ke polisi dan kasusnya dalam penyelidikan Polres Lombok Timur.
Aksi bejat pelaku ini terungkap tak hanya sekali menggauli anak tirinya, tetapi berulang kali sejak korban masih duduk di bangku SMP hingga 24 April 2023.
Aksi bejat pelaku ini pertama kali berawal dari rumah kakek korban tempat korban tinggal, saat pelaku berkunjung ke rumah kakek korban, pelaku menemukan korban sendirian di rumah sementara kakeknya lagi ke luar.
Suasa sepi tersebut justru membuat nafsu bejat pelaku memuncak, pelaku masuk ke dalam kamar korban yang lagi tidur di dalam kamar, tanpa basa basi pelaku langsung masuk kamar dan memeluk korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Aksi agresif pelaku ini membuat korban sempat memberontak, namun dirinya tak berdaya ketika pelaku mengancam kalau tak mau melayani, pelaku akan menyiksa ibu korban.
Di bawah ancaman tersebut korban akhirnya pasrah merelakan tubuhnya dijadikan pemuas nafsu ayah tirinya tersebut berulang kali. Sehingga korban menceritakan kepada ayah kandungnya akan ulah ayah tirinya tersebut.
Kepala SPKT Polres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan ayah kepada anak tirinya yang masih berstatus pelajar.
"Kita sudah terima laporan dan kasusnya ditangani unit PPA Polres Lotim," katanya.
Saat menjalankan aksinya untuk memuaskan nafsu bejatnya, pelaku pun tak segan-segan mengancam korban, agar korban mau melayani nafsu bejatnya dan tak melaporkan apa yang telah di lakukan kepada siapapun.
Terduga pelaku berhasil nikmati tubuh molek anak tirinya, terakhir kali sebelum di laporkan ke polisi, Selasa (24/4) Pukul 22.30 WITA di rumah kakek korban.
Namun justru korban sudah tak tahan dengan perbuatan ayah tirinya tersebut dan menceritakan perbuatan ayah tirinya itu kepada ibunya, kalau dirinya telah berulang kali di setubuhi pelaku.
Ibu korban yang mendengar cerita anaknya, bak disambar petir marah dan melaporkan kasus tersebut ke polisi dan kasusnya dalam penyelidikan Polres Lombok Timur.
Aksi bejat pelaku ini terungkap tak hanya sekali menggauli anak tirinya, tetapi berulang kali sejak korban masih duduk di bangku SMP hingga 24 April 2023.
Aksi bejat pelaku ini pertama kali berawal dari rumah kakek korban tempat korban tinggal, saat pelaku berkunjung ke rumah kakek korban, pelaku menemukan korban sendirian di rumah sementara kakeknya lagi ke luar.
Suasa sepi tersebut justru membuat nafsu bejat pelaku memuncak, pelaku masuk ke dalam kamar korban yang lagi tidur di dalam kamar, tanpa basa basi pelaku langsung masuk kamar dan memeluk korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Aksi agresif pelaku ini membuat korban sempat memberontak, namun dirinya tak berdaya ketika pelaku mengancam kalau tak mau melayani, pelaku akan menyiksa ibu korban.
Di bawah ancaman tersebut korban akhirnya pasrah merelakan tubuhnya dijadikan pemuas nafsu ayah tirinya tersebut berulang kali. Sehingga korban menceritakan kepada ayah kandungnya akan ulah ayah tirinya tersebut.
Kepala SPKT Polres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan ayah kepada anak tirinya yang masih berstatus pelajar.
"Kita sudah terima laporan dan kasusnya ditangani unit PPA Polres Lotim," katanya.