Praya (ANTARA) - Sebanyak 791 orang atau 95 persen lebih dari total 844 calon haji asal Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang dijadwalkan berangkat berhaji tahun 2023 sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji menurut data Kantor Kementerian Agama.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah Samsul Hadi berharap 53 calon haji yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih bisa menyelesaikan pembayaran pada Jumat.
"Semoga hari ini bisa melunasi semua," katanya di Praya, Lombok Tengah, Jumat.
Ia menyampaikan bahwa porsi calon haji yang tidak melunasi Bipih sampai tenggat pelunasan akan diisi oleh calon haji cadangan.
"Nantinya akan diisi oleh jamaah calon haji cadangan, sehingga kuota untuk Kabupaten Lombok Tengah yang berangkat itu tetap 844 (orang)," katanya.
Ia mengatakan bahwa menurut data sementara pemerintah sebanyak 70 orang dari 94 calon haji cadangan sudah melunasi biaya haji.
"Jamaah calon haji cadangan juga tetap harus melakukan pelunasan Bipih," katanya.
Menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 352 Tahun 2023 tentang biaya perjalanan ibadah haji reguler tahun 1444 Hijriah dan penggunaan nilai manfaat, masa pelunasan biaya haji dimulai dari 11 April hingga 5 Mei 2023.
Samsul mengatakan bahwa menurut ketetapan pemerintah pusat Bipih anggota jamaah haji reguler tahun 2023 di daerah embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26 atau naik dari sekitar Rp40 juta pada tahun sebelumnya.
"Namun, untuk jamaah haji lunas tunda tetap menggunakan Bipih pada tahun sebelumnya," katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada 2023 mendapat kuota memberangkatkan 844 calon haji ke Tanah Suci.
Jamaah yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2023 meliputi 349 anggota jamaah haji lunas tunda tahun 2020, 52 anggota jamaah haji lunas tunda tahun 2022, 415 orang yang dijadwalkan berangkat sesuai nomor urut antrean, dan 28 warga lansia prioritas.
Selain itu, menurut Samsul, ada 94 calon haji cadangan yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun 2023.
Ia mengatakan bahwa sampai sekarang tidak ada pengumuman dari pemerintah pusat mengenai perpanjangan waktu pelunasan Bipih tahun 2023.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah Samsul Hadi berharap 53 calon haji yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih bisa menyelesaikan pembayaran pada Jumat.
"Semoga hari ini bisa melunasi semua," katanya di Praya, Lombok Tengah, Jumat.
Ia menyampaikan bahwa porsi calon haji yang tidak melunasi Bipih sampai tenggat pelunasan akan diisi oleh calon haji cadangan.
"Nantinya akan diisi oleh jamaah calon haji cadangan, sehingga kuota untuk Kabupaten Lombok Tengah yang berangkat itu tetap 844 (orang)," katanya.
Ia mengatakan bahwa menurut data sementara pemerintah sebanyak 70 orang dari 94 calon haji cadangan sudah melunasi biaya haji.
"Jamaah calon haji cadangan juga tetap harus melakukan pelunasan Bipih," katanya.
Menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 352 Tahun 2023 tentang biaya perjalanan ibadah haji reguler tahun 1444 Hijriah dan penggunaan nilai manfaat, masa pelunasan biaya haji dimulai dari 11 April hingga 5 Mei 2023.
Samsul mengatakan bahwa menurut ketetapan pemerintah pusat Bipih anggota jamaah haji reguler tahun 2023 di daerah embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26 atau naik dari sekitar Rp40 juta pada tahun sebelumnya.
"Namun, untuk jamaah haji lunas tunda tetap menggunakan Bipih pada tahun sebelumnya," katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada 2023 mendapat kuota memberangkatkan 844 calon haji ke Tanah Suci.
Jamaah yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2023 meliputi 349 anggota jamaah haji lunas tunda tahun 2020, 52 anggota jamaah haji lunas tunda tahun 2022, 415 orang yang dijadwalkan berangkat sesuai nomor urut antrean, dan 28 warga lansia prioritas.
Selain itu, menurut Samsul, ada 94 calon haji cadangan yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun 2023.
Ia mengatakan bahwa sampai sekarang tidak ada pengumuman dari pemerintah pusat mengenai perpanjangan waktu pelunasan Bipih tahun 2023.