Jakarta (ANTARA) - Polisi mengawasi aksi massa sopir angkot 44 (Stasiun Tebet-Karet) di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan terkait ketidaksepakatan mereka adanya penambahan dua unit armada (busway) oleh PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). 
"Kami memonitor adanya aksi mogok sopir angkot 44 lantaran tidak sesuainya kesepakatan antara TransJakarta dengan mereka," kata Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
 
Chitya menerangkan aksi mogok tersebut dimulai Rabu siang pukul 11.00 WIB di Stasiun Tebet Jalan KH. Abdullah Syafei, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Dalam aksi tersebut dua perwakilan sopir angkot yakni Agung dan Raski menyampaikan permintaan mereka untuk TransJakarta menarik kembali dua armada dan tidak mengoperasikannya. Terlebih, menurut para sopir angkot adanya penambahan armada ini berimbas pada penghasilan mereka yang tak menentu di kawasan tersebut.
 
 
"Sejak sebulan lalu, perjanjian awalnya yakni pihak TransJakarta mengatakan tidak akan menambah armada di Stasiun Tebet," katanya.  Diketahui, jika sebelumnya sudah ada enam armada, maka dengan adanya penambahan dua busway 6C jurusan Stasiun Tebet - Karet menjadi total delapan armada. Maka dari itu, pihak sopir angkot merasa tidak sepakat dengan perjanjian.
 
"Sudah dilakukan mediasi antara Kasudin Dishub Jaksel Bernard, perwakilan TransJakarta Pajrin dan para sopir angkot 44 Stasiun Tebet - Karet dengan kesepakatan dua unit TransJakarta ditarik kembali dan tidak beroperasi," katanya.

Baca juga: Welfizon ditunjuk sebagai Direktur Utama TransJakarta
Baca juga: Pengamat usulkan TransJakarta tambah armada khusus wanita

Dengan demikian, adanya kesepakatan ini para sopir angkot 44 dan pihak yang terlibat bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala. Dalam kesempatan itu turut hadir Wakapolsek Tebet AKP J.W Ivhan, Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Bernard, Kasi Ops Perhubungan Jakarta Selatan Emiral, Perwakilan Transjakarta Pajirin dan perwakilan sopir angkot 44 Agung Nugroho dan Raski Rohi.


 
 

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024