Jakarta (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah sekaligus bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menegaskan siapa pun yang bakal terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024 harus melanjutkan program Tol Trans Sumatera yang dimulai Presiden Joko Widodo.

"Siapa pun nanti yang jadi presiden, harus menyelesaikan proyek tol ini karena interkoneksinya sangat penting," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Sebagai salah satu bacapres, Ganjar pun mengaku siap melanjutkan program Transsumatera jika kelak terpilih menjadi Presiden 2024. Hal itu diungkapkan Ganjar usai memimpin konsolidasi kader PDIP Sumatera Selatan di GOR Jakabaring, Kota Palembang.

Perkembangan proyek Tol Trans Sumatera yang dicanangkan Jokowi dari Lampung sampai Aceh itu sampai awal tahun 2023 telah membentang sepanjang 1.064 kilometer. Adapun perincian Tol Trans Sumatera sepanjang 465 km ruas tol konstruksi dan 599 km ruas tol operasi yang dibangun PT Hutama Karya.

Ganjar mengatakan bahwa pembangunan tol tersebut memiliki dampak besar tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga kehidupan masyarakat bakal lebih mudah dan menempuh jarak efisien antar-kabupaten/kota.

"Teman-teman DPRD provinsi, beberapa bupati mereka menceritakan betapa pentingnya infrastruktur yang menghubungkan antar-kabupaten/kota ini. Tol itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghubungkan sentra-sentra yang ada, jadi harus dituntaskan," katanya menegaskan.

Ganjar juga telah memproyeksi ruas tol yang nantinya akan menghubungkan industri-industri, dapat mengarah pada sentra pertumbuhan ekonomi yang dapat banyak memengaruhi kemajuan daerah di Trans Sumatera.

"Ketika ini sudah bisa dikelola dengan baik, exit tolnya harus mengarah ke sentra-sentra industri, sentra-sentra pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, gubernur, bupati, dan wali kota harus jemput bola," katanya.

Baca juga: Sebanyak 19 ribu kendaraan lintasi GT Kramasan puncak arus mudik
Baca juga: Kakek nenek berjalan kaki di pinggir tol karena rindu cucu, akhirnya?

Untuk diketahui bahwa pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tangga 19 Oktober—25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.



 

Pewarta : Fauzi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024