Mataram (ANTARA) - Realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menggunakan aplikasi e-Samsat Delivery sejak diluncurkan pada Pebruari 2023 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) hampir mencapai Rp2 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Eva Dewiyani, di Mataram, Minggu, mengatakan realisasi pembayaran PKB melalui aplikasi e-Samsat Delivery semakin meningkat sejak diluncurkan pada 11 Februari 2023.

Ia mengaku gembira dengan progres e-Samsat Delivery. Hal ini membuktikan bahwa inovasi dan layanan yang diberikan Bappenda NTB dapat memudahkan masyarakat sesuai dengan dan jadi kebutuhan zaman.

Ke depan ia berharap progres realisasi e-Samsat Delivery semakin meningkat seiring dengan program perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Menurutnya hal ini sangat penting, karena selain memudahkan para wajib pajak, dengan transaksi non tunai akan menjamin ketepatan pembayaran serta menjamin akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

"Dengan berbagai kemudahan yang disediakan, kami berharap semoga masyarakat semakin banyak yang menggunakan e-Samsat Delivery," katanya lagi.

Baca juga: Jaksa menangani kasus korupsi pengadaan lahan kantor Samsat Sumbawa
Baca juga: Dirlantas Polda NTB mengapresiasi "Samsat Night Music"

Hingga 19 Mei 2023, jumlah total transaksi pembayaran PKB dengan menggunakan e-Samsat Delivery sebesar Rp1,944 miliar lebih dengan objek kendaraan sejumlah 2.260 unit.

E-Samsat Delivery merupakan inovasi Bappenda NTB bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat untuk memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem pembayaran non tunai.

Baca juga: Gubernur NTB meresmikan TPI dan Samsat Perizinan Kapal Perikanan

Inovasi ini sendiri sedang masuk dalam penilaian kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) Sinovik tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB, dimana e-Samsat Delivery merupakan satu dari enam inovasi yang mewakili NTB dalam ajang kompetisi tersebut.

 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024