Mataram (ANTARA) - Seorang anggota Brimob bernama Bripka Jumhardiansyah (38), meninggal dunia seusai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Ompu Beko atau tepatnya di Depan Mako Kompi 2 Yon C, Pelopor Brimobda NTB, Desa Matua Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (23/5) siang sekitar pukul 13.30 Wita.
"Korban yang diketahui menjabat Pasi Min Kompi 2 Yon C Pelopor tersebut meninggal dunia saat menjalani serangkaian tindakan medis di RSUD Dompu," kata Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, Selasa.
Korban ditabrak oleh mobil pick up Suzuki Grand Max Nopol EA 8452 XC yang dikendarai MS (51), warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Sementara korban mengendarai motor merek Honda CRF.
Dari keterangan sejumlah saksi, awalnya korban keluar Mako Kompi 2 Yon C Pelopor mengendarai motor untuk membeli sesuatu di kios terdekat. Tiba-tiba muncul mobil pick up dari arah timur dengan kecepatan tinggi.
“Sementara korban ke luar melintasi jalan dari pintu gerbang ke arah timur, langsung ditabrak mobil,” paparnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami terluka parah dan pendarahan hebat hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu untuk mendapatkan penanganan medis.
“Namun setelah dilakukan serangkaian tindakan medis oleh Petugas RSUD Dompu tersebut korban dinyatakan Meninggal Dunia,” jelas Kapolsek.
Untuk saat ini, tambah Kapolsek, jenazah almarhum disemayamkan di rumah Duka di Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
“Rencananya dikebumikan Blbesok pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 bertempat di TPU Kelurahan Simpasai,” imbuhnya.
Sementara itu, mendapat kabar duka yang menimpa korban, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, secara pribadi sekaligus mewakili seluruh jajaran Polres menyampaikan ungkapan bela sungkawa yang mendalam.
Kapolres juga mengimbau dengan tegas, terutama bagi para pengguna jalan, agar berhati-hati mengendarai kendaraan bermotor terutama di tempat-tempat vital seperti di Sekolah-sekolah, Kantor-kantor, bahkan di tempat peribadatan.
Sebab, menurut Kapolres, tempat-tempat vital tersebut dimungkinkan adanya keluar masuk petugas yang melayani dan masyarakat yang dilayani.
"Korban yang diketahui menjabat Pasi Min Kompi 2 Yon C Pelopor tersebut meninggal dunia saat menjalani serangkaian tindakan medis di RSUD Dompu," kata Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, Selasa.
Korban ditabrak oleh mobil pick up Suzuki Grand Max Nopol EA 8452 XC yang dikendarai MS (51), warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Sementara korban mengendarai motor merek Honda CRF.
Dari keterangan sejumlah saksi, awalnya korban keluar Mako Kompi 2 Yon C Pelopor mengendarai motor untuk membeli sesuatu di kios terdekat. Tiba-tiba muncul mobil pick up dari arah timur dengan kecepatan tinggi.
“Sementara korban ke luar melintasi jalan dari pintu gerbang ke arah timur, langsung ditabrak mobil,” paparnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami terluka parah dan pendarahan hebat hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu untuk mendapatkan penanganan medis.
“Namun setelah dilakukan serangkaian tindakan medis oleh Petugas RSUD Dompu tersebut korban dinyatakan Meninggal Dunia,” jelas Kapolsek.
Untuk saat ini, tambah Kapolsek, jenazah almarhum disemayamkan di rumah Duka di Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
“Rencananya dikebumikan Blbesok pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 bertempat di TPU Kelurahan Simpasai,” imbuhnya.
Sementara itu, mendapat kabar duka yang menimpa korban, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, secara pribadi sekaligus mewakili seluruh jajaran Polres menyampaikan ungkapan bela sungkawa yang mendalam.
Kapolres juga mengimbau dengan tegas, terutama bagi para pengguna jalan, agar berhati-hati mengendarai kendaraan bermotor terutama di tempat-tempat vital seperti di Sekolah-sekolah, Kantor-kantor, bahkan di tempat peribadatan.
Sebab, menurut Kapolres, tempat-tempat vital tersebut dimungkinkan adanya keluar masuk petugas yang melayani dan masyarakat yang dilayani.