Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, hasil audit khusus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Gemel, Kecamatan Jonggat, 2019-2022 dipastikan rampung pada Juni 2023.
"Hasil audit kita pastikan rampung bulan ini," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi di Praya, Senin.
Baca juga: Dugaan penyelewengan dana desa, Kades Gemel dilaporkan ke kejaksaan
Baca juga: Belum bayar gaji Kadus, rekening Desa Gemel diblokir
Ia mengatakan, proses audit yang dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan. Sedangkan untuk proses pemeriksaan saksi telah rampung dilaksanakan sejak 2022 hingga awal 2023.
"Pemeriksaan saksi sudah selesai," katanya.
Disinggung terkait dengan jumlah hasil kerugian negara dalam kasus tersebut, Ia mengatakan untuk hasil belum bisa disampaikan, karena hasilnya diberikan langsung kepada pihak kejaksaan.
"Berapa kerugian negaranya itu, kejaksaan yang berhak menyampaikan. Kami hanya melakukan audit saja," katanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Agung Putra mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh pihak inspektorat dan sampai saat ini belum diberikan.
"Kami tunggu hasil audit dari inspektorat Lombok Tengah. Artinya proses dugaan penyalahgunaan DD Gemel tetap berproses," katanya.
"Hasil audit kita pastikan rampung bulan ini," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi di Praya, Senin.
Baca juga: Dugaan penyelewengan dana desa, Kades Gemel dilaporkan ke kejaksaan
Baca juga: Belum bayar gaji Kadus, rekening Desa Gemel diblokir
Ia mengatakan, proses audit yang dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan. Sedangkan untuk proses pemeriksaan saksi telah rampung dilaksanakan sejak 2022 hingga awal 2023.
"Pemeriksaan saksi sudah selesai," katanya.
Disinggung terkait dengan jumlah hasil kerugian negara dalam kasus tersebut, Ia mengatakan untuk hasil belum bisa disampaikan, karena hasilnya diberikan langsung kepada pihak kejaksaan.
"Berapa kerugian negaranya itu, kejaksaan yang berhak menyampaikan. Kami hanya melakukan audit saja," katanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Agung Putra mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh pihak inspektorat dan sampai saat ini belum diberikan.
"Kami tunggu hasil audit dari inspektorat Lombok Tengah. Artinya proses dugaan penyalahgunaan DD Gemel tetap berproses," katanya.