Selong, Lombok Timur (ANTARA) - MR atau Dagul, terpaksa harus masuk sel kembali setelah melakukan aksi membawa kabur sepeda motor di wilayah Keruak, Lombok Timur.

Dagul yang merupakan warga Desa Gunung Rajak, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur tersebut merupakan residivis kasus pencurian pemberatan yang pernah ditahan di Lapas Lombok Tengah dan Lapas Kuripan Lombok Barat.

Kapolsek Sakra Barat, Iptu Saipul Hadi saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan tertangkapnya Dagul yang tertangkap tangan di wilayah Keruak.

"Pelaku kerap beraksi di wilayah Sakra Barat, makanya saat ketangkap tangan di wilayah Keruak saat beraksi. Penanganan pelaku diserahkan ke Polsek Sakra Barat," katanya.

Pelaku juga pernah melakukan aksi penggelapan sepeda motor yang dipinjam dari temannya di wilayah Narmada dan digadaikan Rp600 ribu.

Selain itu, pelaku juga melakukan penggelapan sepeda motor di Sakra Barat berpura-pura pelaku diantar ke rumahnya keluarganya. Kemudian saat sepi, pelaku meminjam sepeda motor dan handphone. Kemudian sepeda motor tersebut digadaikan di wilayah Lombok Barat.

"Pelaku melakukan aksinya di Pulau Lombok sekitar 30 tempat dan ada juga di Pulau Sumbawa," sebutnya.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024