Praya, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai membentuk pos pemadam kebakaran dan penyelamatan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika untuk mengatasi terjadi kebakaran di daerah setempat.

"Pos pemadam kebakarandi KEK Mandalika ini salah satu upaya pemerintah daerah dalam mencegah besarnya kebakaran yang terjadi," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Tengah, Supardan di Praya, Senin.

Ia mengatakan, wilayah Lombok Tengah cukup luas, sehingga diharapkan dengan adanya pos di kecamatan atau wilayah selatan itu diharapkan bisa memberikan keamanan bagi masyarakat.

"Pembentukan pos ini dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan sarana fasilitas yang ada," katanya.

Selain membentuk pos pemadam kebakaran dan penyelamatan di wilayah selatan Lombok Tengah, kata dia, ke depan direncanakan juga dibentuk di wilayah Utara yakni di Kecamatan Kopang sehingga ketika terjadi kebakaran, penanganan bisa lebih cepat dilakukan untuk membantu masyarakat yang terkena musibah bencana kebakaran.

"Jumlah mobil pemadam yang dipersiapkan di pos itu satu kendaraan Damkar," katanya.

Pembentukan pos pemadam dan penyelamatan di wilayah Mandalika itu, kata dia, dilakukan untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah setempat. Selain itu, di Mandalika tersebut juga telah mulai dilakukan berbagai ajang internasional seperti MotoGP, WSBK dan kegiatan nasional lainnya.

"Begitu ada kebakaran, petugas lebih cepat dalam melakukan penanganan," katanya.

Ia mengatakan, sarana dan prasarana pendukung Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang dibentuk di 2023 ini masih banyak yang kurang. Dari enam mobil damkar yang ada, sebanyak empat unit yang bisa berfungsi, sehingga dua damkar tidak bisa digunakan.

"Kita berharap supaya ada bantuan dari Pemerintah Provinsi NTB atau pemerintah pusat. Jika melihat luas wilayah Lombok Tengah, kita harus menyiapkan mobil pemadam kebakaran itu satu kecamatan satu damkar," demikian Supardan.



 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024