Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau masyarakat di daerahnya untuk melakukan pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH). "Disarankan kepada masyarakat untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha di rumah potong hewan atau RPH yang ada di daerah setempat," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lily Mawarti berdasarkan keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan dengan melakukan pemotongan hewan kurban di RPH dapat menjaga kesehatan hewan serta mencegah persebaran penyakit menular pada ternak. "Di tengah fenomena penyebaran Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak ruminansia, maka diperlukan pemantauan ketat pada pendistribusian dan pemotongan, sehingga tidak terjadi penyebaran virus yang lebih luas dan hewan ternak di Lampung dapat dinyatakan sehat dan aman," katanya pula.

Dia melanjutkan, pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban akan dilaksanakan melalui berbagai langkah, yaitu dengan memeriksa lapak penjual yang dilaksanakan pada 22 Juni hingga tiga hari sebelum Idul Adha. "Lalu ada pemeriksaan serentak juga di seluruh kabupaten kota hari ini. Juga pemeriksaan di masjid dan tempat pemotongan hewan dari tiga hari sebelum Idul Adha hingga hari raya. Sedangkan untuk distribusi dan pemotongan akan dilaksanakan hingga tiga hari setelah Idul Adha," ujarnya lagi.

Baca juga: Tiga rumah dilalap si jago merah, saat warga potong hewan kurban
Baca juga: Rumah potong hewan terdampak gempa bumi diperbaiki dengan anggaran Rp200 juta

Menurut dia, untuk pengawasan lalu lintas ternak menjelang Idul Adha juga telah diperketat dengan wajib menyertakan surat keterangan kesehatan hewan. "Petugas pemeriksa hewan kurban di Provinsi Lampung sudah turun pula ke lapangan. Jumlahnya ada 1.116 orang yang berasal dari gabungan instansi pemerintah dan akademik," katanya lagi.



 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024