Mataram, (Antara NTB)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan ujian tulis terhadap calon anggota panitia pemilihan kecamatan yang diikuti sebanyak 101 dari 123 orang peserta yang dinyatakan lulus administrasi.

"Ada 22 orang peserta yang dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan," kata Penanggung Jawab Pembentukan Lembaga Ad Hoc KPU Kota Mataram Eka Sugi Gunawan di Mataram, Senin.

Eka yang ditemui di sela kegiatan pemantauan ujian mengatakan, pihaknya tidak mengetahui apa alasan 22 orang peserta tidak hadir dalam ujian tulis tersebut.

Padahal, kata dia, KPU telah memberikan informasi yang jelas terkait tahapan rekrutmen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Dia mengatakan, ujian ini untuk menjaring sebanyak 30 orang anggota PPK atau lima orang per kecamatan. Ujian tulis tersebut hanya berlangsung sehari pukul 07.00-11.00 WITA.

"Para peserta diwajibkan menjawab sebanyak 100 soal," katanya.

Menurut Eka dari Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Mataram, soal yang diberikan rata-rata pengetahuan tentang pemilihan kepala daerah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah.

Dikatakannya, dalam pelaksaan ujian tersebut peserta menggunakan empat ruangan untuk enam kecamatan, sebab ada dua kecamatan yang ruangannya digabung yakni Kecamatan Sekarbela dan Sandubaya.

Sementara untuk Kecamatan Ampenan, Cakranegera, Mataram, dan Kecamatan Selaparang menempati ruang yang terpisah.

"Setelah mengikuti tes administrasi, peserta akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 7 Mei 2015," katanya.

Dikatakannya, para peserta yang ikut tes ini merupakan peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi dari 130 pendaftar.

"Ada tujuh pendaftar dinyatakan tidak lulus administrasi karena faktor umur minimal 25 tahun. Tujuh yang gagal ini masih di bawah 25 tahun," katanya.

Ia mengatakan, para peserta ujian PPK ini disesuaikan dengan domisili peserta. Artinya, pendaftar yang berdomisili di Kecamatan Mataram tidak bisa mendaftar untuk di kecamatan lain.

Eka mengatakan, dalam proses ujian tersebut pihaknya melibatkan 10 orang pengawas yang tergabung dalam kelompok kerja (pokja).

"Pelantikan anggota PKK yang lulus seleksi dijadwalkan sekitar tanggal 16 atau 18 Mei 2015," katanya. (*)

Pewarta : Nirkomala
Editor :
Copyright © ANTARA 2024