Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyelidiki kasus anggota di Kabupaten Sumbawa Barat yang diduga menembak kaki seorang warga di wilayah Jereweh.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Senin, mengatakan penyelidikan tersebut kini berada di bawah kendali Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB.

"Anggota tersebut sudah berada di Mataram untuk dimintai klarifikasi oleh bidpropam," kata Arman.

Dia meyakinkan pihaknya melakukan permintaan klarifikasi untuk memastikan apakah ada indikasi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api atau tidak. Apalagi kasus ini berkaitan dengan korban dari kalangan masyarakat.

"Jadi, kami selidiki dahulu kebenarannya dan saat ini masih berproses di bidpropam," ujarnya.

Dari adanya kasus ini, Arman mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat untuk tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

"Percayakan penanganan kasus itu ke kami (Polri) dan kami tetap akan melakukannya secara profesional," ucap dia.

Dia pun mengatakan apabila anggota tersebut terbukti melakukan perbuatan yang melanggar SOP, pihaknya akan memproses sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.

"Pasti akan kami proses jika anggota melanggar SOP, tetapi untuk saat ini biarkan kami bekerja dahulu untuk memastikan kebenaran," ujarnya.

Kasus penembakan warga ini terjadi di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Sabtu (24/6) malam. Korban yang terkena luka tembak pada bagian kaki kanan dan kiri ini bernama Ramli Ramdani.

Korban terkena tembak saat bersama warga Desa Belo mencoba menghalau salah satu perusahaan swasta memaksa masuk ke dalam wilayah Jereweh untuk melakukan kegiatan tambang emas.


Menurut pemahaman warga, kegiatan penambangan itu tidak berizin. Sehingga warga menghalau pihak perusahaan masuk ke dalam areal tambang. Hal itu yang kemudian menjadi penyebab terjadi bentrok antara warga dengan pihak perusahaan.

Laporan bentrok itu kabarnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dalam giat pengamanan, Ramli terungkap membawa senjata tajam. Petugas kepolisian yang ikut mengamankan peristiwa mengetahui hal tersebut dan mencoba mengamankan Ramli. Karena tidak mengindahkan peringatan, petugas menembak kaki ramli.

Terkait adanya peristiwa ini, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap menyambangi korban yang berdomisili di Desa Belo.

"Alhamdulillah dalam kunjungan, kami diterima dengan baik oleh pihak keluarga korban dan masyarakat Desa Belo, kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Yasmara.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024