Kota Bogor (ANTARA) - Satlantas Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat membentuk "Kampung Patuh Lodaya Berlalu lintas" yang melibatkan jajaran kelurahan hingga RT dan RW sebagai duta untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria saat peluncuran "kampung patuh lodaya berlalu lintas" di Lapangan Sempur Kaler, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa, mengatakan bertepatan Operasi Patuh Lodaya 2023 pada 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023, program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bukan hanya secara individu tetapi juga lingkungan sekitar. "Kampung Patuh Lodaya diharapkan dapat memberi kesadaran masyarakat untuk mau menularkan kepatuhan berlalu lintas. Kami mulai dari wilayah yang cukup patuh dan RT dan RW-nya menjadi duta," kata Kompol Galih.

Ia menuturkan saat ini Kota Bogor meraih peringkat ketiga tingkat Polda Jawa Barat sebagai wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas dan fatalitas kecelakaan terendah. Angka kecelakaan berlalu lintas Kota Bogor, kata Galih, cukup kecil yakni 50 kali dalam setahun dengan kecelakaan fatal sebanyak lima kejadian. "Setengah tahun ini ada 30 kejadian, kita harap terus berkurang dan fatalitas juga menurun," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Kampung Patuh Lodaya dikembangkan menjadi 12 di enam kecamatan agar dapat lebih banyak menggerakkan lingkungannya untuk tertib berlalu lintas. Di antaranya, soal lawan arus dan parkir bukan pada tempatnya yang masih kerap terjadi dapat diimbau oleh sesama warga setempat.

Baca juga: Identitas 155 anak pada PPBD di Bogor tak ditemukan di lokasi
Baca juga: Terkuak! Ini alasan pengantin baru asal Bogor yang hilang usai menikah

Sementara, untuk kepatuhan di jalan raya Satlantas Polresta Bogor Kota mengedepankan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) di samping juga melaksanakan penindakan secara manual. "Kampung Patuh Lodaya untuk mengedukasi warga, ketika di jalan raya penindakan ETLE dilaksanakan bagi yang tetap melanggar," katanya.




 

Pewarta : Linna Susanti
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024