Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar terus berupaya mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk segera memenuhi berbagai ketentuan dan persyaratan agar segera menjadi kota layak anak, sesuai amanah Undang-Undang No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
"Apalagi Riau baru saja menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati terkait Anugerah Kategori Porvinsi Layak Anak (Provila), pada Sabtu (22/7) malam) di Semarang, Jateng," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu.
Gubernur Syamsuar berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi kabupaten lain yang belum masuk kategori kota atau kabupaten layak anak. Karena itu katanya berharap seluruh lembaga dan masyarakat berkomitmen melindungi anak dalam segala bentuk kekerasan dan diskriminasi dan penuhi hak-hak anak.
"Semua pihak harus peduli terhadap pemenuhan hak anak, agar anak bisa hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai harkat dan martabat. Kita harus selalu berkomitmen untuk melindungi hak-hak tersebut," katanya.
Ia memandang bahwa permasalahan anak bisa menjadi tantangan bagi Riau untuk wewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas dalam mencapai Indonesia Emas 2045 karena itu anak adalah investasi masa depan.
Untuk kabupaten/kota di Riau yang mendapat anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 yakni Kabupaten Rohil dan Kuansing (Kategori Pratama), Pelalawan, Kampar, Bengkalis, Inhil dan Rohul (Kategori Madya). Sedangkan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Inhu dan Kota Pekanbaru mendapatkan penghargaan kota layak anak kategori Nindya. KLA 2023 Kategori Utama diraih Kabupaten Siak.
Baca juga: Sumbawa Barat meningkatkan kolaborasi untuk pertahankan predikat Kota Layak Anak
Baca juga: Semarang meraih penghargaan Kota Layak Anak Utama
Pada tahun ini, Kementerian PPPA selain memberikan penghargaan kepada gubernur dan bupati/walikota, tapi juga kepada aparat penegak hukum yang dianggap telah memberikan kontribusi dalam mewujudkan kabupaten/kota dan provinsi yang layak anak.
Menurut Menteri PPPA, para penerima anugerah ditetapkan oleh Tim Independen yang terdiri dari para pakar di bidang anak dan juga melibatkan Perguruan Tinggi. ***3*** T.F011
"Apalagi Riau baru saja menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati terkait Anugerah Kategori Porvinsi Layak Anak (Provila), pada Sabtu (22/7) malam) di Semarang, Jateng," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu.
Gubernur Syamsuar berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi kabupaten lain yang belum masuk kategori kota atau kabupaten layak anak. Karena itu katanya berharap seluruh lembaga dan masyarakat berkomitmen melindungi anak dalam segala bentuk kekerasan dan diskriminasi dan penuhi hak-hak anak.
"Semua pihak harus peduli terhadap pemenuhan hak anak, agar anak bisa hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai harkat dan martabat. Kita harus selalu berkomitmen untuk melindungi hak-hak tersebut," katanya.
Ia memandang bahwa permasalahan anak bisa menjadi tantangan bagi Riau untuk wewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas dalam mencapai Indonesia Emas 2045 karena itu anak adalah investasi masa depan.
Untuk kabupaten/kota di Riau yang mendapat anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 yakni Kabupaten Rohil dan Kuansing (Kategori Pratama), Pelalawan, Kampar, Bengkalis, Inhil dan Rohul (Kategori Madya). Sedangkan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Inhu dan Kota Pekanbaru mendapatkan penghargaan kota layak anak kategori Nindya. KLA 2023 Kategori Utama diraih Kabupaten Siak.
Baca juga: Sumbawa Barat meningkatkan kolaborasi untuk pertahankan predikat Kota Layak Anak
Baca juga: Semarang meraih penghargaan Kota Layak Anak Utama
Pada tahun ini, Kementerian PPPA selain memberikan penghargaan kepada gubernur dan bupati/walikota, tapi juga kepada aparat penegak hukum yang dianggap telah memberikan kontribusi dalam mewujudkan kabupaten/kota dan provinsi yang layak anak.
Menurut Menteri PPPA, para penerima anugerah ditetapkan oleh Tim Independen yang terdiri dari para pakar di bidang anak dan juga melibatkan Perguruan Tinggi. ***3*** T.F011