Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menyusun roadmap aset dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan aset di daerah tersebut. "Penertiban aset ini untuk penyusunan roadmap aset Lombok Tengah," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman usai melakukan rapat koordinasi bersama semua OPD di Praya, Rabu.
Oleh karena itu, semua OPD saat ini mulai melakukan pendataan kembali terhadap aset yang dikelola. Kemudian baru dilakukan identifikasi data aset sesuai dengan kondisi saat ini baik yang masih di sewakan atau yang belum dimanfaatkan secara maksimal. "Tujuannya untuk perbaikan data base bagaimana memanfaatkan aset yang tidak kelola untuk dikembangkan," katanya.
Ia mengatakan, jumlah aset tanah dan bangunan di Kabupaten Lombok Tengah yang tercatat mencapai 1.714 bidang baik itu yang telah di pihak ketiga atau yang telah dijadikan kantor pelayanan. "Membangun roadmap aset itu sangat penting. Artinya pemerintah tidak boleh melakukan pembangunan tanpa perencanaan," katanya.
Untuk itulah, BPKAD Lombok Tengah merancang produk pemanfaatan barang daerah untuk lahan yang bisa disewakan, dipinjam pakai dan dikerjasamakan. "Sekarang masing-masing OPD melakukan cek list data aset yang dikelola nya," katanya.
Baca juga: Pemerintah bangun kepercayaan investor SBSN melalui penanda aset
Baca juga: KPK mengingatkan aparatur pemerintah di NTB tak ada manipulasi soal GTI
Sementara itu, Asisten III Setda Lombok Tengah, M Zarkasi mengatakan, rapat koordinasi tersebut dalam rangka penertiban aset dengan tujuan supaya pemanfaatan aset lebih maksimal."Kita mulai melakukan penertiban aset tahun ini," katanya.
Oleh karena itu, semua OPD saat ini mulai melakukan pendataan kembali terhadap aset yang dikelola. Kemudian baru dilakukan identifikasi data aset sesuai dengan kondisi saat ini baik yang masih di sewakan atau yang belum dimanfaatkan secara maksimal. "Tujuannya untuk perbaikan data base bagaimana memanfaatkan aset yang tidak kelola untuk dikembangkan," katanya.
Ia mengatakan, jumlah aset tanah dan bangunan di Kabupaten Lombok Tengah yang tercatat mencapai 1.714 bidang baik itu yang telah di pihak ketiga atau yang telah dijadikan kantor pelayanan. "Membangun roadmap aset itu sangat penting. Artinya pemerintah tidak boleh melakukan pembangunan tanpa perencanaan," katanya.
Untuk itulah, BPKAD Lombok Tengah merancang produk pemanfaatan barang daerah untuk lahan yang bisa disewakan, dipinjam pakai dan dikerjasamakan. "Sekarang masing-masing OPD melakukan cek list data aset yang dikelola nya," katanya.
Baca juga: Pemerintah bangun kepercayaan investor SBSN melalui penanda aset
Baca juga: KPK mengingatkan aparatur pemerintah di NTB tak ada manipulasi soal GTI
Sementara itu, Asisten III Setda Lombok Tengah, M Zarkasi mengatakan, rapat koordinasi tersebut dalam rangka penertiban aset dengan tujuan supaya pemanfaatan aset lebih maksimal."Kita mulai melakukan penertiban aset tahun ini," katanya.