Mataram (ANTARA) - Setiap tahun, tanggal 7 Agustus menjadi peringatan Hari Hutan Indonesia. Tanggal ini merupakan momen untuk merayakan keindahan, kekayaan, dan kemegahan alam Indonesia.
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki hutan yang luasnya mencapai 125,76 juta hektar atau setara dengan 62,2 persen dari total luas daratan Indonesia.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi yang berkomitmen kuat dalam menjaga dan mengelola hutan. NTB memegang teguh prinsip tata kelola hutan untuk memajukan kehidupan masyarakat lingkar hutan dan menjaga hutan, sebagaimana tercermin dalam Perda Nomor 14 tahun 2019 tentang pengelolaan hasil hutan bukan kayu dan Perda nomor 13 tahun 2021 tentang industrialisasi.
Julmansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, dengan tekadnya menegaskan bahwa keberlangsungan hutan NTB adalah kunci untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap dan optimistis bahwa pada tahun 2023, industrialisasi hasil hutan bukan kayu bisa semakin memasyarakat dan semakin meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar hutan. Dan yang terpenting, bisa memulihkan kembali fungsi hutan di NTB,” ungkap Julmansyah.
NTB juga merupakan provinsi yang cukup sukses dalam memanfaatkan sumber daya hutan. Sistem perhutanan sosial yang dijalankan oleh masyarakat setempat di NTB telah melibatkan area seluas 83.607,84 hektar. Ini memberikan manfaat besar bagi ribuan Kepala Keluarga (KK), dengan lebih dari 31.080 KK tercatat mendapat manfaat dari program ini.
Bersama Melindungi Hutan NTB untuk Masyarakat
Komitmen melindungi hutan NTB untuk kesejahteraan masyarakat juga ditunjukkan oleh sektor swasta sebagaimana yang telah dilakukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX: AMMN). AMNT merupakan perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Provinsi NTB, yang mengoperasikan tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Dalam kegiatan operasional pertambangan, AMNT senantiasa mengedepankan prinsip praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice), memprioritaskan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta fokus pada peningkatan produktivitas dan efisiensi.
Dengan pendekatan tersebut, AMNT terus berupaya memberikan dampak positif pada lingkungan dan masyarakat Indonesia, terutama di sekitar wilayah operasional tambang.
Upaya AMNT tercermin dalam berbagai program pengelolaan, termasuk lingkungan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat, yang dilakukan secara strategis dan terukur untuk memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
Untuk menjaga kelestarian Hutan NTB, AMNT telah melakukan berbagai kegiatan di antaranya melakukan program reklamasi secara paralel, yaitu program pemulihan dan perbaikan kualitas ekosistem hutan yang dilakukan bersamaan dengan operasional penambangan, sehingga tidak perlu menunggu operasional tambang usai.
“AMNT telah menanam lebih dari 1,4 juta pohon di kawasan reklamasi Batu Hijau. Salah satu aspek penting dalam reklamasi hutan adalah penyediaan sumber flora, seperti benih dan bibit, yang diambil dari sekitar Batu Hijau,” jelas Vice President Corporate Communications and Investor Relations PT Amman Mineral Internasional Tbk, Kartika Octaviana.
Selain melakukan reklamasi hutan, AMNT juga melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagaimana kewajiban IPPKH AMNT berdasarkan keputusan KLHK, yaitu seluas 6.985 hektar, yang tersebar di Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sejorong, Kec. Jereweh, Syahril mengatakan bahwa rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh AMNT, bukan hanya memiliki fungsi ekologi tapi juga fungsi ekonomi terhadap masyarakat sekitar.
“Saya tahu daerah ini dulunya tandus. Sekarang menjadi daerah hijau. Tidak lagi terjadi erosi di daerah sekitar sini. Kebetulan kawasan ini adalah kawasan hutan lindung. Dulunya banyak gangguan dari ternak, orang. Dengan adanya rehab DAS ini membawa hasil yang sangat baik dari sisi kehutanan. Dari perencanaan sampai pada hari ini melibatkan masyarakat sekitar. Jadi menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar hutan ini,” ujar Syahril.
Makna Hari Hutan Indonesia
Hari Hutan Indonesia menjadi waktu khusus untuk merenungi pentingnya perlindungan hutan. Ini adalah momen bagi kita semua untuk memahami bahwa menjaga hutan adalah tugas bersama. Hutan yang terlindungi bukan hanya menjadi kebanggaan kita, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, seperti yang diilustrasikan oleh kerja sama berkelanjutan antara Pemerintah NTB dan sektor swasta seperti AMNT.
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki hutan yang luasnya mencapai 125,76 juta hektar atau setara dengan 62,2 persen dari total luas daratan Indonesia.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi yang berkomitmen kuat dalam menjaga dan mengelola hutan. NTB memegang teguh prinsip tata kelola hutan untuk memajukan kehidupan masyarakat lingkar hutan dan menjaga hutan, sebagaimana tercermin dalam Perda Nomor 14 tahun 2019 tentang pengelolaan hasil hutan bukan kayu dan Perda nomor 13 tahun 2021 tentang industrialisasi.
Julmansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, dengan tekadnya menegaskan bahwa keberlangsungan hutan NTB adalah kunci untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap dan optimistis bahwa pada tahun 2023, industrialisasi hasil hutan bukan kayu bisa semakin memasyarakat dan semakin meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar hutan. Dan yang terpenting, bisa memulihkan kembali fungsi hutan di NTB,” ungkap Julmansyah.
NTB juga merupakan provinsi yang cukup sukses dalam memanfaatkan sumber daya hutan. Sistem perhutanan sosial yang dijalankan oleh masyarakat setempat di NTB telah melibatkan area seluas 83.607,84 hektar. Ini memberikan manfaat besar bagi ribuan Kepala Keluarga (KK), dengan lebih dari 31.080 KK tercatat mendapat manfaat dari program ini.
Bersama Melindungi Hutan NTB untuk Masyarakat
Komitmen melindungi hutan NTB untuk kesejahteraan masyarakat juga ditunjukkan oleh sektor swasta sebagaimana yang telah dilakukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX: AMMN). AMNT merupakan perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Provinsi NTB, yang mengoperasikan tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Dalam kegiatan operasional pertambangan, AMNT senantiasa mengedepankan prinsip praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice), memprioritaskan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta fokus pada peningkatan produktivitas dan efisiensi.
Dengan pendekatan tersebut, AMNT terus berupaya memberikan dampak positif pada lingkungan dan masyarakat Indonesia, terutama di sekitar wilayah operasional tambang.
Upaya AMNT tercermin dalam berbagai program pengelolaan, termasuk lingkungan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat, yang dilakukan secara strategis dan terukur untuk memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
Untuk menjaga kelestarian Hutan NTB, AMNT telah melakukan berbagai kegiatan di antaranya melakukan program reklamasi secara paralel, yaitu program pemulihan dan perbaikan kualitas ekosistem hutan yang dilakukan bersamaan dengan operasional penambangan, sehingga tidak perlu menunggu operasional tambang usai.
“AMNT telah menanam lebih dari 1,4 juta pohon di kawasan reklamasi Batu Hijau. Salah satu aspek penting dalam reklamasi hutan adalah penyediaan sumber flora, seperti benih dan bibit, yang diambil dari sekitar Batu Hijau,” jelas Vice President Corporate Communications and Investor Relations PT Amman Mineral Internasional Tbk, Kartika Octaviana.
Selain melakukan reklamasi hutan, AMNT juga melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagaimana kewajiban IPPKH AMNT berdasarkan keputusan KLHK, yaitu seluas 6.985 hektar, yang tersebar di Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sejorong, Kec. Jereweh, Syahril mengatakan bahwa rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh AMNT, bukan hanya memiliki fungsi ekologi tapi juga fungsi ekonomi terhadap masyarakat sekitar.
“Saya tahu daerah ini dulunya tandus. Sekarang menjadi daerah hijau. Tidak lagi terjadi erosi di daerah sekitar sini. Kebetulan kawasan ini adalah kawasan hutan lindung. Dulunya banyak gangguan dari ternak, orang. Dengan adanya rehab DAS ini membawa hasil yang sangat baik dari sisi kehutanan. Dari perencanaan sampai pada hari ini melibatkan masyarakat sekitar. Jadi menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar hutan ini,” ujar Syahril.
Makna Hari Hutan Indonesia
Hari Hutan Indonesia menjadi waktu khusus untuk merenungi pentingnya perlindungan hutan. Ini adalah momen bagi kita semua untuk memahami bahwa menjaga hutan adalah tugas bersama. Hutan yang terlindungi bukan hanya menjadi kebanggaan kita, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, seperti yang diilustrasikan oleh kerja sama berkelanjutan antara Pemerintah NTB dan sektor swasta seperti AMNT.