Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Mataram, Nusa Tenggara Barat Ivan Jaka memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan.
"Iya, penanganan masih jalan terus. Pemeriksaan dan pengumpulan data di tahap penyidikan belum selesai," kata Ivan di Mataram, Jumat.
Salah satu alat bukti yang masih ditunggu penyidik yakni terkait audit kerugian negara. Untuk mendapatkan hal tersebut, penyidik telah meminta dukungan dari Inspektorat NTB.
"Untuk mendapatkan nilai kerugian negara itu, kami meminta lebih dahulu kepada inspektorat agar melakukan audit investigasi," ujarnya.
Apabila hasil audit investigasi menemukan adanya potensi kerugian negara, Ivan memastikan hal tersebut akan menjadi bekal pengajuan permohonan audit kerugian negara.
"Kalau sudah terungkap adanya potensi kerugian negara, baru kita ajukan ke inspektorat untuk bantu menghitung kerugian negara," ucap dia.
Dia menegaskan bahwa hasil audit dari inspektorat tersebut akan menjadi bekal penyidik dalam mengungkap peran tersangka.
"Pada intinya, kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, apalagi ini berkaitan dengan kasus korupsi yang masuk kategori 'Extraordinary Crime'. Alat bukti harus kuat. Jadi, untuk apa cepat-cepat, tau-taunya nanti bebas di pengadilan, itu bunuh diri namanya," kata Ivan.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim turut membenarkan terkait keterangan Kajari Mataram tersebut bahwa adanya permintaan audit investigasi dari penyidik kejaksaan.
"Jadi, prosesnya sekarang kami sedang menunggu data pendukung dari penyidik, jika sudah lengkap, baru akan kita audit investigasi," kata Ibnu.
Program penyaluran bantuan bibit sapi untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang tahun 2020.
Penyaluran melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat.
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,24 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,97 miliar.
Penanganan kasus dari proyek yang berjalan pada tahun 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
"Iya, penanganan masih jalan terus. Pemeriksaan dan pengumpulan data di tahap penyidikan belum selesai," kata Ivan di Mataram, Jumat.
Salah satu alat bukti yang masih ditunggu penyidik yakni terkait audit kerugian negara. Untuk mendapatkan hal tersebut, penyidik telah meminta dukungan dari Inspektorat NTB.
"Untuk mendapatkan nilai kerugian negara itu, kami meminta lebih dahulu kepada inspektorat agar melakukan audit investigasi," ujarnya.
Apabila hasil audit investigasi menemukan adanya potensi kerugian negara, Ivan memastikan hal tersebut akan menjadi bekal pengajuan permohonan audit kerugian negara.
"Kalau sudah terungkap adanya potensi kerugian negara, baru kita ajukan ke inspektorat untuk bantu menghitung kerugian negara," ucap dia.
Dia menegaskan bahwa hasil audit dari inspektorat tersebut akan menjadi bekal penyidik dalam mengungkap peran tersangka.
"Pada intinya, kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, apalagi ini berkaitan dengan kasus korupsi yang masuk kategori 'Extraordinary Crime'. Alat bukti harus kuat. Jadi, untuk apa cepat-cepat, tau-taunya nanti bebas di pengadilan, itu bunuh diri namanya," kata Ivan.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim turut membenarkan terkait keterangan Kajari Mataram tersebut bahwa adanya permintaan audit investigasi dari penyidik kejaksaan.
"Jadi, prosesnya sekarang kami sedang menunggu data pendukung dari penyidik, jika sudah lengkap, baru akan kita audit investigasi," kata Ibnu.
Program penyaluran bantuan bibit sapi untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang tahun 2020.
Penyaluran melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat.
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,24 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,97 miliar.
Penanganan kasus dari proyek yang berjalan pada tahun 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.