Mataram (Antara NTB) - Sejumlah aktivis pemuda yang tergabung dalam Dewan Rakyat untuk Transparansi (DERAS) Nusa Tenggara Barat, Senin, meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota hingga menyebabkan seorang warga tewas.
Para aktivis pemuda tersebut mendatangi Mapolda NTB dan bertemu dengan Kepala Bidang Profesi dan Paminal (Kabid Propam) Polda NTB AKBP Benny Baasir untuk menindaklanjuti kasus penembakan terhadap seorang warga bernama Usman (36), asal Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
"Kami ke sini untuk meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait penembakan warga Sangiang beberapa waktu lalu," kata Imran, koordinator DERAS NTB usai pertemuan itu.
Diketahui, Usman tertembak pada 5 Agustus 2015, tepatnya pada Rabu malam. Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota buser Polresta Bima.
Menurut Imran, penembakan itu merupakan hal yang tidak patut dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian. Walaupun Usman adalah seseorang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian, namun tidak sepantasnya diperlakukan seperti itu.
Sebab, lanjutnya, Usman bukanlah seorang yang tergolong anggota teroris atau pelaku kejahatan luar biasa.
Diceritakan, pada Rabu (5/8) malam, oknum anggota bersama lima rekan lainnya mendatangi rumah Usman yang masuk dalam DPO karena tersangkut kasus penganiayaan tahun 2014.
"Kasusnya ini terjadi satu tahun yang lalu, kenapa seperti dibiarkan. Harusnya untuk kasus penganiayaan, pihak kepolisian bisa menindaklanjutinya dengan segera," ucapnya.
Dalam pertemuan dengan Kabid Propam Polda NTB, Imran menyampaikan bahwa kejadian tersebut diakui ada kesalahan dalam upaya penangkapannya. Bahkan, pihak kepolisian sendiri juga telah memproses oknum anggota yang bersangkutan.
Sementara itu, Kabid Propam Polda NTB AKBP Benny Baasir kepada wartawan mengatakan pihaknya menerima maksud kedatangan dari rekan-rekan DERAS NTB, terkait kejadian penembakan terhadap Usman.
"Mereka tidak melapor, namun meminta untuk diadakan audiensi dan kami terima," ucapnya.
Dalam audiensi tersebut, ada tiga tuntutan, pertama untuk memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan. Kedua, meminta kasusnya segera dituntaskan dan ketiga meminta identitas oknum anggota.
Dijelaskannya, keenam oknum yang melakukan penangkapan terhadap Usman sudah diperiksa dan kini masih dalam proses pemeriksaan. Pihaknya juga hingga kini masih mendalami keterangan sejumlah saksi.
"Kalau dari oknum anggota sendiri mengaku dalam proses penangkapannya sudah dijalankan sesuai prosedur," kata Benny.
Karena, lanjutnya, sebelum terjadi penembakan, anggota sempat memberikan peringatan, sebelum akhirnya Usman mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
"Ada bukti yang menguatkan pengakuan mereka, itu kami dapatkan dari keterangan dokter yang memeriksa jasad Usman. Di kakinya bersarang tiga peluru," ucapnya.
Terkait keluarga Usman yang ditinggalkan, pihak pemerintah daerah setempat telah memberikan bantuan santunan. "Sudah ada santunan yang diberikan untuk keluarganya, bantuan itu diberikan oleh pemerintah," ujarnya. (*)
Para aktivis pemuda tersebut mendatangi Mapolda NTB dan bertemu dengan Kepala Bidang Profesi dan Paminal (Kabid Propam) Polda NTB AKBP Benny Baasir untuk menindaklanjuti kasus penembakan terhadap seorang warga bernama Usman (36), asal Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
"Kami ke sini untuk meminta penjelasan dari pihak kepolisian terkait penembakan warga Sangiang beberapa waktu lalu," kata Imran, koordinator DERAS NTB usai pertemuan itu.
Diketahui, Usman tertembak pada 5 Agustus 2015, tepatnya pada Rabu malam. Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota buser Polresta Bima.
Menurut Imran, penembakan itu merupakan hal yang tidak patut dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian. Walaupun Usman adalah seseorang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian, namun tidak sepantasnya diperlakukan seperti itu.
Sebab, lanjutnya, Usman bukanlah seorang yang tergolong anggota teroris atau pelaku kejahatan luar biasa.
Diceritakan, pada Rabu (5/8) malam, oknum anggota bersama lima rekan lainnya mendatangi rumah Usman yang masuk dalam DPO karena tersangkut kasus penganiayaan tahun 2014.
"Kasusnya ini terjadi satu tahun yang lalu, kenapa seperti dibiarkan. Harusnya untuk kasus penganiayaan, pihak kepolisian bisa menindaklanjutinya dengan segera," ucapnya.
Dalam pertemuan dengan Kabid Propam Polda NTB, Imran menyampaikan bahwa kejadian tersebut diakui ada kesalahan dalam upaya penangkapannya. Bahkan, pihak kepolisian sendiri juga telah memproses oknum anggota yang bersangkutan.
Sementara itu, Kabid Propam Polda NTB AKBP Benny Baasir kepada wartawan mengatakan pihaknya menerima maksud kedatangan dari rekan-rekan DERAS NTB, terkait kejadian penembakan terhadap Usman.
"Mereka tidak melapor, namun meminta untuk diadakan audiensi dan kami terima," ucapnya.
Dalam audiensi tersebut, ada tiga tuntutan, pertama untuk memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan. Kedua, meminta kasusnya segera dituntaskan dan ketiga meminta identitas oknum anggota.
Dijelaskannya, keenam oknum yang melakukan penangkapan terhadap Usman sudah diperiksa dan kini masih dalam proses pemeriksaan. Pihaknya juga hingga kini masih mendalami keterangan sejumlah saksi.
"Kalau dari oknum anggota sendiri mengaku dalam proses penangkapannya sudah dijalankan sesuai prosedur," kata Benny.
Karena, lanjutnya, sebelum terjadi penembakan, anggota sempat memberikan peringatan, sebelum akhirnya Usman mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
"Ada bukti yang menguatkan pengakuan mereka, itu kami dapatkan dari keterangan dokter yang memeriksa jasad Usman. Di kakinya bersarang tiga peluru," ucapnya.
Terkait keluarga Usman yang ditinggalkan, pihak pemerintah daerah setempat telah memberikan bantuan santunan. "Sudah ada santunan yang diberikan untuk keluarganya, bantuan itu diberikan oleh pemerintah," ujarnya. (*)