Mataram (Antara NTB)- Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan bahwa keberadan iklan rokok di kota ini mempengaruhi anak dan remaja untuk mulai merokok.
"Kerena itu sesuai dengan rekomendasi yang telah kita berikan, pemerintah kota harus mengurangi bila perlu menghapus iklan rokok di kota ini," kata Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Mahsan di Mataram, Kamis.
Mahsan yang ditemui di sela kegiatan diseminasi hasil monitoring iklan rokok di lingkungan sekolah mengatakan, iklan-iklan rokok yang dipasang pihak swasta berpengaruh besar terhadap anak dan remaja untuk mulai merokok.
"Dengan pencitraan yang dibangun melalui iklan rokok, seolah-olah anak-anak disuruh untuk merokok," ujarnya.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan studi yang telah dilakukan terhadap anak di Indonesia bahwa rata-rata remaja mulai merokok pada usia 14 tahun, 13,5 persen remaja mulai merokok diusia 15 tahun dan 1,9 persen di usai empat tahun.
Terkait dengan pengaruh iklan rokok, 46,6 persen remaja berpendapat iklan rokok memiliki pengaruh yang besar untuk mulai merokok, dan 29 persen remaja perokok menyatakan bahwa mereka merokok bukan karena pengaruh iklan rokok.
Terkait dengan itu kegiatan diseminasi hasil monitoring iklan rokok di lingkungan sekolah yang dilaksanakan oleh Yayasan Gagas (Galang Anak Semesta) Mataram bekerja sama dengan LPA dan Dewan Anak Mataram (DAM), sebagai wadah menyatukan persepsi tentang pelarangan total iklan rokok, guna melindungi generasi muda dari paparan asap rokok.
"Kegiatan ini sekaligus sebagai tindak lanjut rekomendasi DAM pada puncak peringatan hari anak nasional 2015," katanya.
Di samping itu, kegiatan ini sejalan dengan diterbitkannya Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang merupakan salah satu upaya pemerintah melindungi anak-anak sebagai generasi muda penerus bangsa.
Mahsan mengatakan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai kalangan, antara lain Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Badan Lingkungan Hidup, dan sejumlah perwakilan siswa di Kota Mataram.
Dengan target yang diharapan, kata dia, pemerintah membuat regulagi yang membatasi atau bahkan melarang pemasangan iklan rokok. Apalagi tahun 2018 Kota Mataram akan menjadi kota layak anak (KLA).
"Sedangkan untuk para siswa diharapkan bisa menyampaikan ke teman-temannya agar menghindari dan tidak coba-coba untuk merokok," katanya. (*)
"Kerena itu sesuai dengan rekomendasi yang telah kita berikan, pemerintah kota harus mengurangi bila perlu menghapus iklan rokok di kota ini," kata Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Mahsan di Mataram, Kamis.
Mahsan yang ditemui di sela kegiatan diseminasi hasil monitoring iklan rokok di lingkungan sekolah mengatakan, iklan-iklan rokok yang dipasang pihak swasta berpengaruh besar terhadap anak dan remaja untuk mulai merokok.
"Dengan pencitraan yang dibangun melalui iklan rokok, seolah-olah anak-anak disuruh untuk merokok," ujarnya.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan studi yang telah dilakukan terhadap anak di Indonesia bahwa rata-rata remaja mulai merokok pada usia 14 tahun, 13,5 persen remaja mulai merokok diusia 15 tahun dan 1,9 persen di usai empat tahun.
Terkait dengan pengaruh iklan rokok, 46,6 persen remaja berpendapat iklan rokok memiliki pengaruh yang besar untuk mulai merokok, dan 29 persen remaja perokok menyatakan bahwa mereka merokok bukan karena pengaruh iklan rokok.
Terkait dengan itu kegiatan diseminasi hasil monitoring iklan rokok di lingkungan sekolah yang dilaksanakan oleh Yayasan Gagas (Galang Anak Semesta) Mataram bekerja sama dengan LPA dan Dewan Anak Mataram (DAM), sebagai wadah menyatukan persepsi tentang pelarangan total iklan rokok, guna melindungi generasi muda dari paparan asap rokok.
"Kegiatan ini sekaligus sebagai tindak lanjut rekomendasi DAM pada puncak peringatan hari anak nasional 2015," katanya.
Di samping itu, kegiatan ini sejalan dengan diterbitkannya Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang merupakan salah satu upaya pemerintah melindungi anak-anak sebagai generasi muda penerus bangsa.
Mahsan mengatakan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai kalangan, antara lain Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Badan Lingkungan Hidup, dan sejumlah perwakilan siswa di Kota Mataram.
Dengan target yang diharapan, kata dia, pemerintah membuat regulagi yang membatasi atau bahkan melarang pemasangan iklan rokok. Apalagi tahun 2018 Kota Mataram akan menjadi kota layak anak (KLA).
"Sedangkan untuk para siswa diharapkan bisa menyampaikan ke teman-temannya agar menghindari dan tidak coba-coba untuk merokok," katanya. (*)