Perbankan yang diharapkan menjadi mediator bagi pemilik dana lebih dan menyalurkan ke nasabah yang butuh dana dengan skema tabungan dan kredit yang menguntungkan kedua belah pihak ternyata tidak bisa berjalan sampai ke sektor masyarakat di pedesaan atau kota kecil.

Kendala yang sering dialami adalah proses lama, ribet dan banyak di antara masyarakat kita tidak paham perbankan alias tidak bankable, misanya syarat kelengkapan kredit harus mempunyai bentuk dan legalitas usaha yang jelas padahal banyak usaha masyarakat yang dikelola secara amatir atau usaha rumahan.

Masalah berikutnya adalah terkait jaminan. Masyarakat pada umumnya saat butuh pinjaman jaminan bpkb kendaraan larinya bukan ke bank seperti bank BRI atau bank BNI tapi ke tempat pegadaian atau perusahaan pembiayaan dengan alasan klasik yaitu “Cepat dan Mudah” sehingga sering ada istilah “sekolahin aja BPKB mu jika butuh uang cepat”.

Demi keamanan dan kenyamanan anda dalam proses pinjaman dana cepat ini ada baiknya anda membaca beberapa tips berikut ini. Perlu diingat bahwa pinjaman dengan jaminan bpkb mobil bisa dalam bentuk gadai di perusahaan pegadaian atau pembiayaan multiguna di perusahaan pembiayaan atau bank yang bisa dibandingkan secara online di cermati.com.

Identitas dan reputasi kreditur penyalur kredit
Saat ini perusahaan yang menawarkan kredit cepat jaminan bpkb seolah tumbuh bak jamur di musim hujan. Hal prinsip yang perlu diketahui adalah lokasi kantor, nomor telepon, badan hukum yang menaungi, dan izinnya.

Siapa pula pendiri, tahun berdiri, serta manager atau orang yang paling bertanggung jawab di kantor tersebut. Walau terkesan agak klise namun menanyakan legalitas dan identitas saat awal pinjaman dana tentu sangat dianjurkan.

Semua Transaksi lakukan di kantor cabang jangan di luar kantor
Hal ini untuk menjamin anda dilayani dan berhadapan dengan pegawai perusahaan yang sah maka idealnya Anda harus datang langsung ke kantornya.

Jangan langsung menerima tawaran dari selebaran yang biasa dibagi di jalan-jalan oleh orang-orang tidak dikenal atau prinsip terima beres semua urusan dibantu marketing atau menggunakan perantara yang sewaktu-waktu bisa kabur dan meninggalkan Anda.

Hati-Hati Proses Serah Terima Dokumen dan Penawaran Lainnya
Dokumen paling penting adalah jaminan bpkb anda sendiri. Prinsipnya jangan melakukan transaksi di luar kantor cabang baik dalam proses penyerahan dokumen maupun pengambilan dokumen. Belum tentu karyawan perusahaan yang menawarkan jasa ke anda bisa menjamin akan membawa dokumen ke kantor yang Anda pilih.

Mereka mungkin akan mengatakan bahwa itu bagian dari fasilitas, layanan, dan seterusnya. Tetapi lebih baik Anda membawa sendiri jaminan BPKB atau dokumen lainnya ke kantor perusahaan pembiayaan.

Standar Operasional Prosedur perusahaan juga mewajibkan debitur langsung bertransaksi di kantor cabang. Sebaiknya anda juga jangan mudah tergiur dengan penawaran bombastic, cepat cair, bunga ringan, tidak ada biaya tambahan, dan lain-lain.

Anda perlu ketahui bahwa dalam setiap kredit pasti terdapat biaya tambahan selain bunga. Itu yang perlu anda cross check lebih lanjut.

Cek status rekening bank tujuan transfer
Semua perusahaan harus mempunyai rekening transfer atas nama perusahaan tersebut sehingga sebisa mungkin hindari transfer pembayaran kredit ke nomor rekening atas nama pribadi. Perusahaan pegadaian atau pembiayaan yang terpercaya seharusnya sudah memiliki rekening atas nama perusahaan.

Cari Tahu Lokasi Kantor Pusat dan Cabang
Cek lokasi kantor pusat dan cabang adalah bagian dari sikap waspada untuk mengetahui reputasi perusahaan pembiayaan tersebut. Selain itu cek juga ada berapa banyak cabang di lokasi lainnya. Tentunya perusahaan dengan skala besar yang telah memiliki cabang di setiap daerah lebih terpercaya daripada yang hanya berdiri di satu wilayah saja.

Pertimbangan Analisa Kemampuan Diri
Sebelum memutuskan untuk memasukkan bpkb sebagai jaminan kredit sebaiknya analisa terlebih dahulu kemampuan anda dalam mengangsur pinjaman nantinya sehingga risiko macet di tengah jalan bisa diminimalkan.

Selain pertimbangan diatas, anda juga perlu evaluasi diri terhadap besaran biaya bunga atau biaya titip (jika masuk ke pegadaian), kemampuan membayar angsuran /melunasi, dan pastikan cicilan utang tak lebih dari 30 persen pendapatan yang didapat per bulan.

Bagaimana Jika Terjadi gagal bayar?
Gagal bayar adalah risiko terburuk yang dialami oleh nasabah dan tentunya juga merugikan bagi kreditur. Banyak aksi  jalanan yang terjadi dalam proses penyelesaian sengketa ini. Bagi anda nasabah yang sedang mengalami gagal bayar prinsipnya adaah konsultasikan ke perusahaan kreditur tentang masalah anda dan pahami beberapa hal yang menjadi kewajiban debitur berikut ini:

1. Jika Debt Collector mengaku ada backup aparat, Ingat Polisi tak urus utang
Perlu masyarakat ketahui bahwa Polisi adalah alat negara dan mereka hanya mengurus kasus pidana dan bukan perdata. Hutang piutang adalah ranah hukum perdata jadi tidak ada sangkut pautnya dengan polisi.

Aturannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pasal 5 huruf h tertulis anggota polisi dilarang menjadi penagih piutang atau pelindung orang yang punya utang.

Sudah sangat jelas jika polisi dilarang mengurus masalah utang-piutang dan nasabah tidak perlu takut jika ada yang mengaku-ngaku ada backup aparat. Tinggal sebutkan peraturan itu saja sehingga mereka tidak semena-mena mengaku sebagai aparat kepolisian.

2. Pahami Aturan Main Jaminan fidusia
Perjanjian kredit antara nasabah dan kreditur seharusnya diikat dalam bentuk jaminan fidusia yaitu jaminan yang diatur dalam UU No 4/1996 tentang Hak Tanggungan yang dimiliki Penerima Fidusia. Intinya si pemberi utang berhak didahulukan terhadap motor itu jika di kemudian hari si penghutang gagal lunasi pinjamannya.

Sebagai nasabah anda ikut memastikan apakah dalam mengajukan utang-piutang itu dilengkapi dengan jaminan fidusia. Jaminan ini akan membuat kedua belah pihak sama-sama dilindungi hukum. Si penghutang berhak untuk tetap memakai motor yang jadi jaminan. Di sisi lain, pemberi utang mendapat kepastian kalau motor itu bisa dikuasai secara legal jika penghutang gagal melunasi hutangnya.

 


Pewarta :
Editor : Pemasaran
Copyright © ANTARA 2024