Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di tingkat desa di provinsi ini ikut serta menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat desa.
Sultan HB X saat Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY Tahun 2023 di Kabupaten Sleman, Senin, mengatakan LPM dapat berkolaborasi dengan Jaga Warga, lurah, dan perangkat desa dalam menangani masalah keamanan. "Kalau ada masalah di tengah masyarakat, mereka inilah yang turun sehingga tidak perlu sampai diselesaikan di tingkat pengadilan," kata dia.
Jaga warga dan LPM bersama lurah dan perangkat desa, kata Sultan, bisa menjadi penanggung jawab di tingkat paling bawah dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk aman dan nyaman.
"Bersama-sama masyarakat menjadi subjek dalam proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan," kata dia. Menurut Sri Sultan, kondisi desa yang mampu berkembang bisa menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan reformasi kelurahan, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Sultan mengatakan dalam implementasi, sejatinya dimensi reformasi kelurahan selama ini telah berjalan, meski memang beberapa di antaranya masih bersifat parsial. Dalam konteks pembangunan di DIY, menurut Sultan, reformasi kelurahan memiliki dua prioritas, yaitu reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat. "Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mengembalikan tata kelola pemerintahan khas Yogyakarta seiring upaya implementasi pemberdayaan masyarakat yang menjadi misi LPM DIY. Saya mengapresiasi karena di DIY sudah banyak desa berkembang dalam berbagai bentuk dan level sehingga menjadi kuat, maju, mandiri, kredibel, dan demokratis," kata Sultan.
Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY Sukamto mengatakan pihaknya turut serta dalam upaya implementasi reformasi kelurahan sehingga LPM perlu ikut dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk untuk keistimewaan DIY.
Baca juga: Kulon Progo Yogyakarta bakal awali musim hujan
Baca juga: Bawaslu Yogyakarta siapkan strategi pengawasan kampanye di kampus
"Dalam upaya reformasi kelurahan dilakukan pula peningkatan kapasitas aparatur desa untuk meningkatkan kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan masyarakat, termasuk pengembangan budaya. Selain itu, upaya menguatkan dan meningkatkan kapasitas LPM terkait perencanaan dan pergerakan masyarakat dalam pembangunan perlu dilakukan," kata dia.
Sultan HB X saat Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY Tahun 2023 di Kabupaten Sleman, Senin, mengatakan LPM dapat berkolaborasi dengan Jaga Warga, lurah, dan perangkat desa dalam menangani masalah keamanan. "Kalau ada masalah di tengah masyarakat, mereka inilah yang turun sehingga tidak perlu sampai diselesaikan di tingkat pengadilan," kata dia.
Jaga warga dan LPM bersama lurah dan perangkat desa, kata Sultan, bisa menjadi penanggung jawab di tingkat paling bawah dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk aman dan nyaman.
"Bersama-sama masyarakat menjadi subjek dalam proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan," kata dia. Menurut Sri Sultan, kondisi desa yang mampu berkembang bisa menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan reformasi kelurahan, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Sultan mengatakan dalam implementasi, sejatinya dimensi reformasi kelurahan selama ini telah berjalan, meski memang beberapa di antaranya masih bersifat parsial. Dalam konteks pembangunan di DIY, menurut Sultan, reformasi kelurahan memiliki dua prioritas, yaitu reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat. "Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mengembalikan tata kelola pemerintahan khas Yogyakarta seiring upaya implementasi pemberdayaan masyarakat yang menjadi misi LPM DIY. Saya mengapresiasi karena di DIY sudah banyak desa berkembang dalam berbagai bentuk dan level sehingga menjadi kuat, maju, mandiri, kredibel, dan demokratis," kata Sultan.
Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY Sukamto mengatakan pihaknya turut serta dalam upaya implementasi reformasi kelurahan sehingga LPM perlu ikut dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk untuk keistimewaan DIY.
Baca juga: Kulon Progo Yogyakarta bakal awali musim hujan
Baca juga: Bawaslu Yogyakarta siapkan strategi pengawasan kampanye di kampus
"Dalam upaya reformasi kelurahan dilakukan pula peningkatan kapasitas aparatur desa untuk meningkatkan kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan masyarakat, termasuk pengembangan budaya. Selain itu, upaya menguatkan dan meningkatkan kapasitas LPM terkait perencanaan dan pergerakan masyarakat dalam pembangunan perlu dilakukan," kata dia.