Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Perkelahian antar pelajar di SMAN 1 Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berujung perusakan fasilitas sekolah oleh orang tua siswa yang berkelahi.
"Perkelahian antar siswa SMAN 1 Janapria dipicu adanya kesalahpahaman antar siswa, sehingga salah satu orang tua dari siswa yang berkelahi mendatangi sekolah kemudian melakukan pemukulan terhadap salah satu siswa dan melakukan perusakan," kata Kapolsek Janapria Iptu I Wayan Kariana, Selasa.
Pasca menerima adanya laporan tersebut, ia bersama anggota mendatangi TKP dan mengamankan siswa yang berkelahi.
"Anggota masih melakukan olah TKP," katanya.
Kronologis kejadian tersebut bermula ketika pelajar yang berkelahi atas nama HB (16) asal Desa Janapria, Kecamatan Janapria dengan pelajar inisial AY (16) asal Desa Langko, Kecamatan Janapria.
Keduanya sempat diamankan oleh pihak sekolah dalam hal ini guru BP untuk diberikan pemahaman dan mediasi terkait masalah kesalahpahaman.
“Pada saat mediasi di ruangan BP tiba-tiba orang tua dari AW mendatangi sekolah dan langsung masuk ke dalam ruang BP dan melakukan pemukulan terhadap pelajar HB, sehingga menyebabkan luka robek di bagian kepala,” ucapnya.
Selain melakukan pemukulan, Kariadi juga melakukan perusakan terhadap fasilitas sekolah dengan cara memecahkan kaca jendela ruang guru, lobi sekolah dan ruang kelas.
“Untuk sementara korban sudah membuat pengaduan ke Polsek Janapria dari salah satu murid yang menjadi korban penganiayaan untuk dimintai keterangan, untuk sementara situasi masih dalam keadaan aman terkendali,” katanya.
"Perkelahian antar siswa SMAN 1 Janapria dipicu adanya kesalahpahaman antar siswa, sehingga salah satu orang tua dari siswa yang berkelahi mendatangi sekolah kemudian melakukan pemukulan terhadap salah satu siswa dan melakukan perusakan," kata Kapolsek Janapria Iptu I Wayan Kariana, Selasa.
Pasca menerima adanya laporan tersebut, ia bersama anggota mendatangi TKP dan mengamankan siswa yang berkelahi.
"Anggota masih melakukan olah TKP," katanya.
Kronologis kejadian tersebut bermula ketika pelajar yang berkelahi atas nama HB (16) asal Desa Janapria, Kecamatan Janapria dengan pelajar inisial AY (16) asal Desa Langko, Kecamatan Janapria.
Keduanya sempat diamankan oleh pihak sekolah dalam hal ini guru BP untuk diberikan pemahaman dan mediasi terkait masalah kesalahpahaman.
“Pada saat mediasi di ruangan BP tiba-tiba orang tua dari AW mendatangi sekolah dan langsung masuk ke dalam ruang BP dan melakukan pemukulan terhadap pelajar HB, sehingga menyebabkan luka robek di bagian kepala,” ucapnya.
Selain melakukan pemukulan, Kariadi juga melakukan perusakan terhadap fasilitas sekolah dengan cara memecahkan kaca jendela ruang guru, lobi sekolah dan ruang kelas.
“Untuk sementara korban sudah membuat pengaduan ke Polsek Janapria dari salah satu murid yang menjadi korban penganiayaan untuk dimintai keterangan, untuk sementara situasi masih dalam keadaan aman terkendali,” katanya.