Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih predikat paripurna, setelah memenuhi seluruh kriteria dan mutu, serta jenis pelayanan yang semakin baik dan maju dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
"Hasil penilaian tertinggi ini diraih setelah keluarnya surat keputusan hasil akreditasi nomor 0218.SKH-AKRE.X.2023 oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP)," kata Direktur Rumah Sakit Mandalika Provinsi NTB dr Oxy Tjahjo Wahjuni dalam keterangan tertulis diterima wartawan, di Mataram, Sabtu (14/10).
Ia mengatakan akreditasi paripurna yang diraih Rumah Sakit (RS) Mandalika merupakan hasil dari proses penilaian kualitas mutu pelayanan rumah sakit, berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjamin keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan dan melindungi hak-hak pasien.
Dokter spesialis emergency tersebut menjelaskan bahwa RS Mandalika saat ini dinilai telah memenuhi kriteria standar layanan, sesuai penilaian dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan dukungan pemerintah provinsi dan masyarakat, RS Mandalika Provinsi NTB bisa meraih akreditasi paripurna," ujarnya.
Menurutnya, dengan akreditasi yang berhasil diraih tersebut semakin menguatkan komitmen manajemen dan seluruh civitas hospitalia untuk melakukan reformasi layanan kesehatan.
Hal tersebut juga, katanya lagi, sejalan dengan arahan Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi agar layanan kesehatan di NTB dapat bermanfaat dan berjalan maju melaju.
RS Mandalika saat ini selain melayani pasien reguler, juga terlibat aktif dalam berbagai kegiatan nasional dan internasional, karena letaknya yang berada di kawasan KEK Mandalika.
"RS Mandalika telah menerapkan pendaftaran dan pembayaran pasien secara daring, memiliki layanan unggulan trauma center, dental care dan welness tourism," katanya pula.
"Hasil penilaian tertinggi ini diraih setelah keluarnya surat keputusan hasil akreditasi nomor 0218.SKH-AKRE.X.2023 oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP)," kata Direktur Rumah Sakit Mandalika Provinsi NTB dr Oxy Tjahjo Wahjuni dalam keterangan tertulis diterima wartawan, di Mataram, Sabtu (14/10).
Ia mengatakan akreditasi paripurna yang diraih Rumah Sakit (RS) Mandalika merupakan hasil dari proses penilaian kualitas mutu pelayanan rumah sakit, berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjamin keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan dan melindungi hak-hak pasien.
Dokter spesialis emergency tersebut menjelaskan bahwa RS Mandalika saat ini dinilai telah memenuhi kriteria standar layanan, sesuai penilaian dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan dukungan pemerintah provinsi dan masyarakat, RS Mandalika Provinsi NTB bisa meraih akreditasi paripurna," ujarnya.
Menurutnya, dengan akreditasi yang berhasil diraih tersebut semakin menguatkan komitmen manajemen dan seluruh civitas hospitalia untuk melakukan reformasi layanan kesehatan.
Hal tersebut juga, katanya lagi, sejalan dengan arahan Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi agar layanan kesehatan di NTB dapat bermanfaat dan berjalan maju melaju.
RS Mandalika saat ini selain melayani pasien reguler, juga terlibat aktif dalam berbagai kegiatan nasional dan internasional, karena letaknya yang berada di kawasan KEK Mandalika.
"RS Mandalika telah menerapkan pendaftaran dan pembayaran pasien secara daring, memiliki layanan unggulan trauma center, dental care dan welness tourism," katanya pula.