Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, TNI dan Polri telah menyepakati anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp52,752 miliar.

"Total biaya Pilkada Lombok Tengah 2024 sebanyak Rp52,752 miliar," kata Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya di Praya, Rabu.

Ia mengatakan, adapun rincian dana Pilkada Lombok Tengah 2024 Rp52,752 miliar tersebut yakni untuk Komisi Pemilihan Umum Lombok Tengah Rp35,5 miliar, Bawaslu Lombok Tengah Rp 11,96 miliar, Kodim 1620 Lombok Tengah Rp1,7 miliar dan Polres Lombok Tengah Rp3,5 miliar.

"Itu jumlah biaya Pilkada 2024 yang telah dilakukan penandatanganan berita acara besaran hibah yang diberikan pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah Taufikurahman mengatakan, anggaran untuk biaya Pilkada Lombok Tengah dianggarkan secara bertahap yakni di APBD perubahan 2023 dan APBD 2024.

"Biaya Pilkada Lombok Tengah 2024 dianggarkan secara bertahap yakni 40 persen di APBD perubahan 2023 dan 60 persen di APBD 2024," katanya.

Ia mengatakan, kebutuhan anggaran terbesar diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp 55,5 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah mengajukan sekitar Rp 23 miliar. Kemudian, untuk dana pengamanan, Polres Lombok Tengah mengajukan sekitar Rp 9 miliar dan Kodim 1620/Lombok Tengah mengajukan Rp 2,1 miliar.

"Dari usulan itu total dana Pilkada 2024 yang diberikan itu Rp52,752 miliar," katanya.

 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024