Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mengintegrasikan aplikasi "Government Resources Management System" (GRMS) dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang bersifat nasional sebagai bentuk komitmen penerapan pemerintahan berdasar prinsip antikorupsi.
“Selama ini kita belum menerapkan SIPD karena kita sudah punya GRMS yang lebih komprehensif. Kita tunggu SIPD lebih komprehensif karena kemarin saat awal kita sudah coba, ternyata banyak hal jadi kendala,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Rabu.
Sekda menjelaskan bahwa melalui Aplikasi GRMS, maka tata kelola keuangan pemerintahan bisa dimonitor dan evaluasi kinerja bisa dilakukan secara waktu sebenarnya. Selain itu, melalui GRMS dihasilkan ringkasan kinerja pemerintah yang bisa dimonitor langsung oleh gubernur. Ia berharap SIPD nantinya bisa dikoneksikan dengan GRMS sehingga sinkronisasi kedua sistem tersebut bisa saling melengkapi.
“Harapan kami SIPD butuh data apa bisa nge-link dengan GRMS. Data yang ada kita inject ke sana. Jadi, proses yang ada di GRMS, data yang dibutuhkan terintegrasi SIPD. Jadi prosesnya tidak di SIPD, tapi di GRMS,” ujarnya pada diskusi “Penguatan Penerapan SIPD di Daerah” di Gedung Gradhika Bakti Praja.
Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Niken Ariati menambahkan SIPD nantinya akan dijadikan aplikasi umum pemerintah yang bersifat nasional dalam konteks pencegahan korupsi. Aplikasi ini nantinya akan dipantau langsung oleh BPK, BPKP,,dan KPK.
Baca juga: Mahasiswa Unnes bikin game pemberantasan korupsi
Baca juga: KPK beri nilai istimewa pada "desa antikorupsi"
“Kami memang tak bisa mengintervensi (secara langsung), tapi bisa memantau dari jauh progresnya sehingga ketika ada proses atau niatan tak baik dalam penganggaran itu bisa termitigasi,” katanya.
Terkait dengan kendala yang ada di SIPD, katanya, segera dirampungkan agar lebih memudahkan pemerintah daerah.
“Selama ini kita belum menerapkan SIPD karena kita sudah punya GRMS yang lebih komprehensif. Kita tunggu SIPD lebih komprehensif karena kemarin saat awal kita sudah coba, ternyata banyak hal jadi kendala,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Rabu.
Sekda menjelaskan bahwa melalui Aplikasi GRMS, maka tata kelola keuangan pemerintahan bisa dimonitor dan evaluasi kinerja bisa dilakukan secara waktu sebenarnya. Selain itu, melalui GRMS dihasilkan ringkasan kinerja pemerintah yang bisa dimonitor langsung oleh gubernur. Ia berharap SIPD nantinya bisa dikoneksikan dengan GRMS sehingga sinkronisasi kedua sistem tersebut bisa saling melengkapi.
“Harapan kami SIPD butuh data apa bisa nge-link dengan GRMS. Data yang ada kita inject ke sana. Jadi, proses yang ada di GRMS, data yang dibutuhkan terintegrasi SIPD. Jadi prosesnya tidak di SIPD, tapi di GRMS,” ujarnya pada diskusi “Penguatan Penerapan SIPD di Daerah” di Gedung Gradhika Bakti Praja.
Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Niken Ariati menambahkan SIPD nantinya akan dijadikan aplikasi umum pemerintah yang bersifat nasional dalam konteks pencegahan korupsi. Aplikasi ini nantinya akan dipantau langsung oleh BPK, BPKP,,dan KPK.
Baca juga: Mahasiswa Unnes bikin game pemberantasan korupsi
Baca juga: KPK beri nilai istimewa pada "desa antikorupsi"
“Kami memang tak bisa mengintervensi (secara langsung), tapi bisa memantau dari jauh progresnya sehingga ketika ada proses atau niatan tak baik dalam penganggaran itu bisa termitigasi,” katanya.
Terkait dengan kendala yang ada di SIPD, katanya, segera dirampungkan agar lebih memudahkan pemerintah daerah.