Mataram (ANTARA) - Bahan baku Semen Tiga Roda produk PT Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) berupa material pasir besi terungkap berasal dari produksi tambang PT Anugrah Mitra Graha (AMG) pada Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Belinya (pasir besi) dari PT Berkah Putra Mandiri (BPM) yang menjual hasil produksi PT AMG di Lombok," kata Wasto Bagio, karyawan PT INTP yang bertugas pada bagian pembelian material bahan baku semen dalam sidang korupsi tambang pasir besi PT AMG di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis.

Wasto Bagio menjelaskan bahwa pihaknya membeli material tambang hasil produksi PT AMG dari PT BPM itu pada periode 2018 sampai 2019.

"Jadi, biasanya itu beli dari Cilacap. Akan tetapi, karena katanya (PT BPM) sudah kurang produksi, mereka usulkan yang di Lombok (produksi PT AMG). Itu pada tahun 2018 sama 2019, hanya 2 tahun itu saja. Kalau pada tahun  2021 dan 2022, tidak ada," ujarnya.

Dalam periode 2 tahun tersebut, total tonase yang dibeli PT INTP sebanyak 19.994 ton dengan harga sedikitnya Rp18 miliar.

"Itu ada 10 kali pembelian. Empat kali kami tolak, yang enamnya yang kami terima," ucap dia.

Kadar pasir besi yang tidak sesuai dengan standar produksi perusahaan, kata dia, menjadi alasan PT INTP empat kali menolak pembelian dengan mengembalikan material tambang kepada pihak penjual, PT BPM.

"Jadi, total tonase itu (19.994 ton) untuk enam kali pembelian," katanya.

Ia pun mengungkapkan bahwa perusahaan Indocement membeli material tambang PT AMG dari PT BPM dengan harga Rp480 ribu per ton.

"Itu harga sudah termasuk ongkos angkut. Jadi, itu harga terima di tempat," ucap dia.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024