Mataram (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat karena menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang telah mencapai target nasional untuk indikator Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dengan minimal 80 persen Posyandu di seluruh kabupaten dan kota.
Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Lalu Hamzi Fikri mengatakan, data per 19 Oktober 2023 menunjukkan ada delapan kabupaten/kota di NTB telah mencapai minimal 80 persen Posyandu aktif. Namun data per 24 Oktober menunjukkan sebenarnya 10 kabupaten/kota di NTB telah mencapai target minimal 80 persen Posyandu aktif yang artinya capaian NTB telah 100 persen Posyandu aktif.
"Apresiasi ini disampaikan dalam Monev Capaian Program Promosi Kesehatan untuk TW III dan sosialisasi penginputan indikator Germas bagi kabupaten/kota yang digelar oleh Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan," ujarnya di Mataram, Rabu.
Ia menjelaskan kriteria sebuah posyandu untuk dapat dikatakan posyandu aktif adalah itu ada tiga yaitu melakukan kegiatan rutin posyandu minimal satu kali dalam sebulan atau minimal delapan kali setahun.
Selain itu kriteria posyandu aktif adalah memberikan pelayanan kesehatan minimal untuk ibu hamil dan atau balita dan atau remaja serta memiliki minimal lima orang kader.
Untuk indikator kabupaten/kota yang menerapkan kebijakan Germas, NTB juga meraih capaian 100 persen dari dua provinsi di Indonesia yang berhasil meraih capaian 100 persen secara nasional.
"Sedangkan untuk indikator pembinaan posyandu, NTB meraih capaian 90 persen dan masih menunggu satu kabupaten lagi untuk dapat terverifikasi oleh pusat pada aplikasi Microsite Promkes," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Lalu Hamzi Fikri mengatakan, data per 19 Oktober 2023 menunjukkan ada delapan kabupaten/kota di NTB telah mencapai minimal 80 persen Posyandu aktif. Namun data per 24 Oktober menunjukkan sebenarnya 10 kabupaten/kota di NTB telah mencapai target minimal 80 persen Posyandu aktif yang artinya capaian NTB telah 100 persen Posyandu aktif.
"Apresiasi ini disampaikan dalam Monev Capaian Program Promosi Kesehatan untuk TW III dan sosialisasi penginputan indikator Germas bagi kabupaten/kota yang digelar oleh Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan," ujarnya di Mataram, Rabu.
Ia menjelaskan kriteria sebuah posyandu untuk dapat dikatakan posyandu aktif adalah itu ada tiga yaitu melakukan kegiatan rutin posyandu minimal satu kali dalam sebulan atau minimal delapan kali setahun.
Selain itu kriteria posyandu aktif adalah memberikan pelayanan kesehatan minimal untuk ibu hamil dan atau balita dan atau remaja serta memiliki minimal lima orang kader.
Untuk indikator kabupaten/kota yang menerapkan kebijakan Germas, NTB juga meraih capaian 100 persen dari dua provinsi di Indonesia yang berhasil meraih capaian 100 persen secara nasional.
"Sedangkan untuk indikator pembinaan posyandu, NTB meraih capaian 90 persen dan masih menunggu satu kabupaten lagi untuk dapat terverifikasi oleh pusat pada aplikasi Microsite Promkes," katanya.