Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) siap mengembangkan lahan rawa di wilayahnya menjadi sawah untuk mendukung program peningkatan produksi komoditas pangan khususnya beras dan jagung dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
 

"Saya memperkirakan ada sekitar 20 ribu-30 ribu hektare rawa di Sumut yang bisa dimanfaatkan," ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara Muhammad Juwaini kepada ANTARA di Medan, Selasa (31/10).

Juwaini melanjutkan, rawa-rawa tersebut berada di beberapa wilayah, seperti Labuhanbatu, Serdang Bedagai dan Deli Serdang. Menurut dia, Sumut memang belum pernah memanfaatkan lahan rawa jadi sawah secara luas. Akan tetapi, dengan formula dan program yang tepat, Juwaini yakin hal itu dapat dilakukan dengan baik.

"Nanti bisa dicari bagaimana pengembangannya dan upaya-upaya mengatasi kendalanya," kata Juwaini.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa target optimalisasi lahan rawa tahun ini harus mencapai 1,5 juta hektare demi meningkatkan produksi padi dan jagung pada tahun 2024.

Menanggapi kebijakan tersebut, Juwaini menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah Menteri Amran karena di Indonesia lahan rawa memang jarang diubah menjadi sawah. "Rawa memang jarang sekali digarap. Namun untuk mewujudkan hal itu juga diperlukan sinergi semua pihak yang terkait," kata dia.

Kemudian, Juwaini juga menyatakan Pemprov Sumut pun akan menyokong keinginan Menteri Pertanian menambah indeks pertanaman (IP) demi mendongkrak produksi tanaman pangan khususnya beras. Dengan menaikkan indeks pertanaman, daerah-daerah sentra padi ditargetkan memperbanyak frekuensi bertanamnya dari sekali setahun menjadi dua kali, yang sebelumnya dua kali menjadi tiga kali.

"Beliau mau memaksimalkan itu. Dengan program-program tersebut Indonesia berpotensi swasembada beras dalam tiga tahun ke depan," tutur Juwaini.

Saat menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2014-2019, Andi Amran Sulaiman pernah membuat program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani pada tahun 2018.

Ketika itu, dia menuangkan kebijakan tersebut dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40.1/PERMENTAN/RC.010/10/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Berbasis Pertanian Tahun 2019.

Terkait rawa, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Desember 2022 menyatakan bahwa kontribusi lahan rawa terhadap pangan nasional diperkirakan hanya lima persen, padahal luas lahan rawa di Indonesia sekitar 34,12 juta hektare.

Baca juga: Lahan pertanian gagal panen capai 41,85 ha di Sukabumi
Baca juga: Pembasahan lahan bergantian tingkatkan produksi petani 10 persen

BRIN menegaskan lahan rawa mempunyai keunggulan antara lain dapat menghasilkan padi saat musim kemarau kala lahan pertanian lain seperti sawah irigasi dan tadah hujan mengalami kekeringan.


Pewarta : Michael Siahaan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024