Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Lalu Fathul Bahri mengatakan, pajak ajang MotoGP Mandalika yang telah berlangsung di Sirkuit Mandalika mencapai Rp7 miliar lebih.
"Ini jumlah pajak ajang MotoGP jika dihitung 20 persen yang harus dibayarkan dari hasil penjualan tiket," katanya di Praya, Kamis
Ia mengatakan, berdasarkan surat dari MGPA hasil penjualan tiket tidak sebanding dengan target yang ditetapkan yakni Rp81 miliar. Sehingga MGPA mengajukan keringanan pajak dari 30 persen menjadi 15 persen, namun pemerintah daerah bertahap di angka 20 persen.
"Hasil penjualan tiket ajang MotoGP itu 48 persen atau Rp39 miliar," katanya.
Pengajuan keringanan pajak yang diajukan MGPA itu diharapkan bisa menutup kerugian dari operasional penyelenggaraan ajang MotoGP Mandalika tersebut.
"MGPA mengalami kerugian," katanya.
Jumlah pajak dari ajang MotoGP maupun WSBK di Sirkuit Mandalika mengalami penurunan setiap tahunnya. Dimana pajak Ajang MotoGP 2022 mencapai Rp12 miliar dan ajang MotoGP 2023 Rp7 miliar.
Sebelumnya, Jumlah penonton selama perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 13-15 Oktober 2023 mencapai 102.929 orang.
"Jumlah penonton MotoGP 2023 dari tanggal 14-15 Oktober atau hari Sabtu 29.800 orang dan Minggu 73.129 orang, sehingga totalnya menjadi 102.929 orang," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady.
Ia menjelaskan jika membandingkan jumlah penonton MotoGP 2022, jauh lebih banyak pada tahun ini.
"Kalau pada saat MotoGP tahun 2022 penonton sebanyak 102.801 orang, maka selisihnya sebanyak 128 orang dibanding tahun 2022," ujarnya pula.
Pihak penyelenggara menyediakan sebanyak 69 ribu lembar tiket dari seluruh kategori tempat duduk, baik VIP premier, VIP deluxe, grand stand premium, grand stand regular, dan festival.
"Ini jumlah pajak ajang MotoGP jika dihitung 20 persen yang harus dibayarkan dari hasil penjualan tiket," katanya di Praya, Kamis
Ia mengatakan, berdasarkan surat dari MGPA hasil penjualan tiket tidak sebanding dengan target yang ditetapkan yakni Rp81 miliar. Sehingga MGPA mengajukan keringanan pajak dari 30 persen menjadi 15 persen, namun pemerintah daerah bertahap di angka 20 persen.
"Hasil penjualan tiket ajang MotoGP itu 48 persen atau Rp39 miliar," katanya.
Pengajuan keringanan pajak yang diajukan MGPA itu diharapkan bisa menutup kerugian dari operasional penyelenggaraan ajang MotoGP Mandalika tersebut.
"MGPA mengalami kerugian," katanya.
Jumlah pajak dari ajang MotoGP maupun WSBK di Sirkuit Mandalika mengalami penurunan setiap tahunnya. Dimana pajak Ajang MotoGP 2022 mencapai Rp12 miliar dan ajang MotoGP 2023 Rp7 miliar.
Sebelumnya, Jumlah penonton selama perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 13-15 Oktober 2023 mencapai 102.929 orang.
"Jumlah penonton MotoGP 2023 dari tanggal 14-15 Oktober atau hari Sabtu 29.800 orang dan Minggu 73.129 orang, sehingga totalnya menjadi 102.929 orang," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady.
Ia menjelaskan jika membandingkan jumlah penonton MotoGP 2022, jauh lebih banyak pada tahun ini.
"Kalau pada saat MotoGP tahun 2022 penonton sebanyak 102.801 orang, maka selisihnya sebanyak 128 orang dibanding tahun 2022," ujarnya pula.
Pihak penyelenggara menyediakan sebanyak 69 ribu lembar tiket dari seluruh kategori tempat duduk, baik VIP premier, VIP deluxe, grand stand premium, grand stand regular, dan festival.