Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan konsep pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai langkah preventif mencegah kekerasan di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf di Mataram, Senin, mengatakan Satgas TPPK sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKS).
"Karena itu Satgas TPPK kami targetkan terbentuk tahun ini juga," katanya.
Ia mengatakan Disdik Kota Mataram saat ini sedang menyiapkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mataram terkait pembentukan Satgas TPPK.
Selain dari Disdik, lanjutnya, Satgas TPPK itu antara lain beranggotakan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Lembaga Perlindungan Anak, Dinas Sosial, serta pemangku kepentingan lainnya.
"Keberadaan Satgas TPPK saat ini sudah dinilai mendesak, apalagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah mengeluarkan instruksi agar kabupaten/kota segera membentuk Satgas TPPK," katanya.
Hal itu karena pemerintah menilai aksi kekerasan di sejumlah lingkungan sekolah, baik berupa kekerasan verbal maupun non verbal, sudah harus diatensi.
Tugas Satgas TPPK ke depan, kata dia, melakukan pencegahan, pengawasan, pendampingan, serta tindakan preventif terhadap kasus-kasus kekerasan pada satuan pendidikan.
"Meskipun sejauh ini kasus kekerasan terhadap anak baik itu verbal seperti perundungan maupun non-verbal atau kekerasan fisik belum pernah terjadi," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Dewi Mardiana Ariany mengatakan sejauh ini belum ada laporan kasus perundungan di Kota Mataram.
"Kami sudah ada kerja sama dengan sekolah-sekolah terkait dengan program sosialisasi mencegah perundungan," katanya.
Menurutnya, pola asuh orang tua sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak, termasuk perilaku bullying.
"Karena itu jika ada kasus perundungan maka orang tua harus bertanggung jawab terhadap perilaku anak-anak mereka," katanya.
Ia mengatakan kasus perundungan terhadap siswa di sekolah yang terjadi di beberapa daerah, yang tentunya bisa menyebabkan gangguan emosional dan mental pada korban.
Selain itu anak-anak yang mengalami perundungan bisa mengalami kecemasan, depresi, stres, dan kehilangan kepercayaan diri.
"Bullying juga dapat menyebabkan isolasi sosial, perasaan kesepian, dan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf di Mataram, Senin, mengatakan Satgas TPPK sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKS).
"Karena itu Satgas TPPK kami targetkan terbentuk tahun ini juga," katanya.
Ia mengatakan Disdik Kota Mataram saat ini sedang menyiapkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mataram terkait pembentukan Satgas TPPK.
Selain dari Disdik, lanjutnya, Satgas TPPK itu antara lain beranggotakan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Lembaga Perlindungan Anak, Dinas Sosial, serta pemangku kepentingan lainnya.
"Keberadaan Satgas TPPK saat ini sudah dinilai mendesak, apalagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah mengeluarkan instruksi agar kabupaten/kota segera membentuk Satgas TPPK," katanya.
Hal itu karena pemerintah menilai aksi kekerasan di sejumlah lingkungan sekolah, baik berupa kekerasan verbal maupun non verbal, sudah harus diatensi.
Tugas Satgas TPPK ke depan, kata dia, melakukan pencegahan, pengawasan, pendampingan, serta tindakan preventif terhadap kasus-kasus kekerasan pada satuan pendidikan.
"Meskipun sejauh ini kasus kekerasan terhadap anak baik itu verbal seperti perundungan maupun non-verbal atau kekerasan fisik belum pernah terjadi," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Dewi Mardiana Ariany mengatakan sejauh ini belum ada laporan kasus perundungan di Kota Mataram.
"Kami sudah ada kerja sama dengan sekolah-sekolah terkait dengan program sosialisasi mencegah perundungan," katanya.
Menurutnya, pola asuh orang tua sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak, termasuk perilaku bullying.
"Karena itu jika ada kasus perundungan maka orang tua harus bertanggung jawab terhadap perilaku anak-anak mereka," katanya.
Ia mengatakan kasus perundungan terhadap siswa di sekolah yang terjadi di beberapa daerah, yang tentunya bisa menyebabkan gangguan emosional dan mental pada korban.
Selain itu anak-anak yang mengalami perundungan bisa mengalami kecemasan, depresi, stres, dan kehilangan kepercayaan diri.
"Bullying juga dapat menyebabkan isolasi sosial, perasaan kesepian, dan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan," katanya.