Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur meningkatkan kasus dugaan penyimpangan dana pembangunan sumur bor di Dusun Tejong Daya, Ketangga, Suela dari penyelidikan ke penyidikan.

Sumber anggaran pembangunan sumur bor tersebut dari APBN DIPA Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2017 sebesar Rp1.137.323.000.

"Status kasus sumur bor Suela, telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Kejari (Kajari) Lotim, LM Rasyidi, Jumat (10/11).

Menurut Rasyid, dari hasil penyelidikan melalui pemeriksaan terhadap pihak terkait, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.

"Dalam waktu dekat kita akan bentuk tim penyidik, untuk segera melakukan proses pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut," katanya.

 

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024