Singaraja, Bali (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng, Bali menggelar konsultasi publik untuk mengumpulkan data terkait tujuan pembangunan berkelanjutan guna menangani isu-isu strategis terkait lingkungan hidup.
"Sangat penting melaksanakan kajian lingkungan hidup sebelum memutar roda pembangunan di daerah. Sebab, kajian lingkungan hidup inilah yang menjadi indikator penentu keberlanjutan pembangunan di daerah," kata Kepala Dinas DLH Buleleng Gede Melandrat di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Singaraja, Senin.
Ia mengatakan, bahwa setiap lima tahun akan ada evaluasi dan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi landasan untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Gede Melandrat juga menggarisbawahi urgensi kajian lingkungan hidup sangatlah strategis sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.
Menurutnya, payung hukum terkait hal tersebut adalah Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana kajian lingkungan hidup menjadi dasar perencanaan pembangunan.
"Selain itu, melalui peraturan-peraturan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018, diwajibkan penyusunan kajian lingkungan hidup strategis sebagai bagian integral dari perencanaan," ungkapnya.
Melandrat juga menyoroti sebanyak 220 isu yang menjadi pijakan dalam kajian tersebut, dan identifikasi isu-isu ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pembangunan di masa depan dapat berjalan sesuai rencana.
"Isu-isu ini terkait lingkungan hidup akan menjadi bagian strategis dan prioritas dalam RPJPD dan juga sebagai landasan pembangunan jangka panjang," katanya.
Ia menyebutkan setidaknya ada 17 isu yang bisa dikerucutkan berdasarkan kajian permasalahan lingkungan hidup di Buleleng. Dia pun berharap hasil kajian itu akan menjadi panduan yang kuat bagi bupati terpilih pada 2025 mendatang dalam menangani masalah terkait lingkungan hidup. Namun, dirinya tidak menyebutkan secara rinci apa saja 17 item isu strategis yang dimaksudkan tersebut.
Baca juga: Aktris Chelsea Islan sebut pelestarian alam wujud bakti anak muda
Baca juga: Harita Nickel tanam mangrove wujud komitmen lestarikan lingkungan
"Harapan kita adalah agar rencana yang disusun hari ini tetap menjadi acuan kepala daerah terpilih dalam memimpin Kabupaten Buleleng ke depannya," katanya.
"Sangat penting melaksanakan kajian lingkungan hidup sebelum memutar roda pembangunan di daerah. Sebab, kajian lingkungan hidup inilah yang menjadi indikator penentu keberlanjutan pembangunan di daerah," kata Kepala Dinas DLH Buleleng Gede Melandrat di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Singaraja, Senin.
Ia mengatakan, bahwa setiap lima tahun akan ada evaluasi dan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi landasan untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Gede Melandrat juga menggarisbawahi urgensi kajian lingkungan hidup sangatlah strategis sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.
Menurutnya, payung hukum terkait hal tersebut adalah Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana kajian lingkungan hidup menjadi dasar perencanaan pembangunan.
"Selain itu, melalui peraturan-peraturan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018, diwajibkan penyusunan kajian lingkungan hidup strategis sebagai bagian integral dari perencanaan," ungkapnya.
Melandrat juga menyoroti sebanyak 220 isu yang menjadi pijakan dalam kajian tersebut, dan identifikasi isu-isu ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pembangunan di masa depan dapat berjalan sesuai rencana.
"Isu-isu ini terkait lingkungan hidup akan menjadi bagian strategis dan prioritas dalam RPJPD dan juga sebagai landasan pembangunan jangka panjang," katanya.
Ia menyebutkan setidaknya ada 17 isu yang bisa dikerucutkan berdasarkan kajian permasalahan lingkungan hidup di Buleleng. Dia pun berharap hasil kajian itu akan menjadi panduan yang kuat bagi bupati terpilih pada 2025 mendatang dalam menangani masalah terkait lingkungan hidup. Namun, dirinya tidak menyebutkan secara rinci apa saja 17 item isu strategis yang dimaksudkan tersebut.
Baca juga: Aktris Chelsea Islan sebut pelestarian alam wujud bakti anak muda
Baca juga: Harita Nickel tanam mangrove wujud komitmen lestarikan lingkungan
"Harapan kita adalah agar rencana yang disusun hari ini tetap menjadi acuan kepala daerah terpilih dalam memimpin Kabupaten Buleleng ke depannya," katanya.