Bandung (ANTARA) -
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan menyampaikan Pemilihan Umum (Pemilu) hanya memiliki waktu selama enam jam untuk menentukan nasib bangsa Indonesia selama lima tahun ke depan.
Dia menyampaikan hal itu kepada Kongres Pemuda Perubahan untuk mengajak para pemuda di Tanah Air agar turut terlibat untuk menggunakan hak pilihnya. Adapun Pemilu dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan digelar pada 14 Februari 2024.
"Waktu kita sudah mepet, 14 Februari. Kita punya waktu enam jam. Jam 7 pagi sampai jam 1 siang," kata Anies dalam kegiatan Kongres Pemuda Perubahan di Jakarta, Rabu.
Dia menilai momen pemilu itu bisa menentukan nasib bangsa yang cukup dengan kondisi saat ini atau justru mengalami perubahan. Oleh karenanya, dia memilih agar Indonesia mengalami perubahan jika dirinya terpilih menjadi presiden.
"Apakah Indonesia akan jalan terus seperti sekarang, atau kita akan melakukan perubahan. Pilihnya yang mana? Kita milih melakukan perubahan," kata dia.
Sementara itu, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar mengatakan pasangannya itu akan membawa Indonesia lebih baik lagi ke depannya. Dia mengaku bertekad membawa perubahan agar Indonesia lebih adil, makmur, dan sejahtera."Mari kita berduyun-duyun, berbondong-bondong mendekati rakyat, merebut hati rakyat," kata Muhaimin.
KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Baca juga: Cawapres Muhaimin serukan perubahan Indonesia
Baca juga: Ratusan Korpri Lombok Tengah-NTB jamin netralitas Pemilu 2024
Baca juga: Cawapres Muhaimin serukan perubahan Indonesia
Baca juga: Ratusan Korpri Lombok Tengah-NTB jamin netralitas Pemilu 2024
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.