Mataram (Antara NTB)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melarang para pemburu Pokemon Go masuk ke Pendopo dan Kantor Wali Kota Mataram.
"Dua lokasi ini, kami sterilkan dari para pemburu Pokemon meskipun mereka bilang Pokemon banyak di dua tempat tersebut," kata Kepala Seksi Opdal Satpol PP Kota Mataram Bambang EYD di Mataram, Jumat.
Pernyataan itu dikemukakannya menyikapi banyaknya para pemain Pokemon GO yang ingin masuk ke kawasan Pendopo dan Kantor Wali Kota Mataram untuk mendapatkan Pokemon dengan dalih Pokemon banyak di lokasi itu.
Terkait dengan itu, pengawasan pada dua lokasi tersebut lebih ketat, bahkan dengan menempatkan hingga 15 personel Satpol PP di kawasan Pendopo Wali Kota, dan lebih dari delapan orang di kawasan Kantor Wali Kota Mataram.
"Kalau ada masyarakat yang mencurigakan ingin mengejar Pokemon, petugas kami tidak akan mengizinkan mereka masuk apalagi jam kerja," katanya.
Bambang menilai, "game" Pokemon Go yang saat ini banyak digemari masyarakat dari berbagai kalangan harus dimainkan secara hati-hati.
Jika tidak, dapat membahayakan nyawa pemainnya karena ketika mengejar target Pokemon di jalan mereka tidak memperhatikan kendaraan.
"Bahkan, pada Kamis (21/7) malam, hampir terjadi kecelakaan karena ada pemain yang memburu Pokemon dengan sepeda motor dan melanggar lampu merah," katanya.
Wali Kota Mataram Ahyar Abduh sebelumnya, melarang aparatur sipil negara (ASN) bermain Pokemon Go pada saat jam kerja.
"Selama jam kerja ASN bertugas sebagai pelayanan masyarakat, karenanya pelayanan menjadi prioritas bukan untuk main Pokemon Go," katanya.
Wali kota bahkan meminta kepada setiap pimpinan satuan kerja perangkat daerah untuk mengawasi ASN.
"Jika ada yang bermain Pokemon Go atau sejenisnya pada jam kerja, ASN harus diberikan sanksi tegas," ucapnya. (*)
"Dua lokasi ini, kami sterilkan dari para pemburu Pokemon meskipun mereka bilang Pokemon banyak di dua tempat tersebut," kata Kepala Seksi Opdal Satpol PP Kota Mataram Bambang EYD di Mataram, Jumat.
Pernyataan itu dikemukakannya menyikapi banyaknya para pemain Pokemon GO yang ingin masuk ke kawasan Pendopo dan Kantor Wali Kota Mataram untuk mendapatkan Pokemon dengan dalih Pokemon banyak di lokasi itu.
Terkait dengan itu, pengawasan pada dua lokasi tersebut lebih ketat, bahkan dengan menempatkan hingga 15 personel Satpol PP di kawasan Pendopo Wali Kota, dan lebih dari delapan orang di kawasan Kantor Wali Kota Mataram.
"Kalau ada masyarakat yang mencurigakan ingin mengejar Pokemon, petugas kami tidak akan mengizinkan mereka masuk apalagi jam kerja," katanya.
Bambang menilai, "game" Pokemon Go yang saat ini banyak digemari masyarakat dari berbagai kalangan harus dimainkan secara hati-hati.
Jika tidak, dapat membahayakan nyawa pemainnya karena ketika mengejar target Pokemon di jalan mereka tidak memperhatikan kendaraan.
"Bahkan, pada Kamis (21/7) malam, hampir terjadi kecelakaan karena ada pemain yang memburu Pokemon dengan sepeda motor dan melanggar lampu merah," katanya.
Wali Kota Mataram Ahyar Abduh sebelumnya, melarang aparatur sipil negara (ASN) bermain Pokemon Go pada saat jam kerja.
"Selama jam kerja ASN bertugas sebagai pelayanan masyarakat, karenanya pelayanan menjadi prioritas bukan untuk main Pokemon Go," katanya.
Wali kota bahkan meminta kepada setiap pimpinan satuan kerja perangkat daerah untuk mengawasi ASN.
"Jika ada yang bermain Pokemon Go atau sejenisnya pada jam kerja, ASN harus diberikan sanksi tegas," ucapnya. (*)